RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sejumlah guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasakan dampak buruk atas tertundanya pembayaran gaji yang sudah mencapai lima bulan di tahun 2025. Betapa tidak, untuk menutupi biaya hidup sehari-hari, GBD harus gali lubang tutup lubang ketika ngutang uang kesana-kemari.
Bahkan, sudah banyak tempat mengutang uang yang harus ditanggung untuk dikembalikan.
Akibatnya, guru bantu daerah harus bekerja apa saja usai mengajar di sekolah yang penting menghasilkan uang.
Hal itu terungkap dari dua orang yakni guru SD di Kecamatan Rengat dan guru SMP di Kecamatan Rengat Barat yang dijumpai Riaupos.co.
"Informasi yang kami terima, kendala gaji tidak dibayarkan itu akibat SK GBD tahun 2025 belum ditandatangani oleh kepala daerah pada masanya," ujar kedua guru bantu daerah itu memulai ceritanya yang tidak mau namanya ditulis, Senin (12/5/2025).
Bahkan, sebutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu baru mulai memproses pencarian gaji GBD. Karena, SK GBD perpanjang di tahun 2025 baru saja ditandatangani
Hanya saja, sambungnya, beredar isu tentang pembayaran gaji GBD hanya untuk tiga bulan.
"Ketika gaji GBD hanya dibayarkan tiga bulan sebutnya, hanya cukup untuk menutupi utang selama ini," ungkapnya.
Karena, katanya, utang itu sudah ada sejak awal Januari 2025. Di mana saat itu, sejumlah GBD termasuk mereka berdua mengikuti seleksi kompetensi PPPK di Pekanbaru dan harus mengutang uang.
Bahkan, sebelum mengikuti seleksi kompetensi di Pekanbaru, harus mengurus surat kesehatan dan bebas narkotika di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Biaya di Pekanbaru dan mengurus surat kesehatan itu, kami harus ngutang ke teman dan saudara," ungkapnya.
Baca Juga: Perkuat Nilai Spritual, Jemaah Calon Haji Asal Inhil Ziarah ke Makam Baqi
Untuk menutupi utang kepada saudara dan kawan-kawan, tambahnya, harus bekerja apa saja yang dapat menghasilkan uang.
Karena apabila tidak dibayar, kawan-kawan yang meminjamkan terus saja menagih.
Untuk itu harapnya, kedepan ia berharap agar pembayaran gaji itu dapat dilakukan setiap bulan.
"Tidak banyak gaji yang kami terima, hanya Rp 2 juta per bulan," bebernya.
Ditempat terpisah, Kepala Disdikbud Inhu, Kamaruzaman S.Sos MSI sebelumnya mengatakan bahwa, pencarian gaji GBD sudah mulai diproses.
"Pembayaran gaji GBD kabupaten tergantung kemampuan daerah. Sedangkan GBD provinsi, tergantung berapa anggaran yang ditransfer ke kas daerah," ucapnya singkat.(kas)
Editor : Edwar Yaman