Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dugaan Keterlibatan Kasus Narkotika, Bupati Inhu Nonaktifkan Kades Dusun Tua

Raja Kasmedi • Minggu, 18 Mei 2025 | 20:05 WIB
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI saat memimpin rapat penonaktifan Kades Dusun Tua, Jumat (16/5/2025)
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI saat memimpin rapat penonaktifan Kades Dusun Tua, Jumat (16/5/2025)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto SSos MSI mengambil sikap tegas tentang penonaktifan Kepala Desa (Kades) Dusun Tua Kecamatan Kelayang. Penonaktifan Kades Dusun Tua tersebut, setelah laporan perangkat bersama warga Desa Dusun Tua kepada orang nomor satu di desa itu.

Di mana Kades Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Samiun (39) diduga terlibat kasus peredaran narkotika. Kemudian, penonaktifan kades juga berdasarkan hasil rapat yang dihadiri Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Hukum Setdakab Inhu, Camat Kelayang, serta sejumlah perangkat desa dan perwakilan masyarakat,

"Untuk kelangsungan pemerintahan desa di sana, maka diambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Kades Dusun Tua," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, Ahad (18/5/2025).

 Baca Juga: 25 Peserta Tidak Hadir di Hari Kedua Ujian PPPK Pemkab Kuansing di Hotel Grand Suka Pekanbaru

Pengaduan perangkat dan warga Desa Dusun Tua atas kasus yang dialami kades, disampaikan disampaikan pada Jumat (16/5/2025) kemarin. Di mana, perangkat desa bersama warga menyampaikan bahwa, kades sedang menjalani proses hukum di Polsek Kelayang atas dugaan kasus narkotika.

Selain itu, perangkat bersama warga juga menyampaikan sorotan masyarakat tentang pengelolaan dana desa yang dinilai janggal.

"Ini sudah sesuai aturan. Karena, keputusan itu juga melibatkan perangkat dan warga Desa Dusun Tua," ungkapnya.

Untuk itu, Bupati Inhu menginstruksikan Camat Kelayang untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Dinas PMD. Koordinasi itu dilakukan untuk menentukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

Keputusan rapat tersebut mendapat tanggapan positif dari perwakilan perangkat dan perwakikan masyarakat.

"Kami sampaikan terima kasih. Informasi ini akan kami bawa ke desa dan masyarakat kami menunggu," ujar salah seorang perangkat.

Di tempat terpisah, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, Kades Dusun Tua diamankan oleh jajaran Polsek Kelayang pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kades tersebut diamankan setelah memiliki narkotika jenis sabu di rumahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan rekan kades berinisial berinisial Mar alias Ulis (37).

"Keduanya, memiliki hubungan tentang peredaran narkotika jenis sabu dan saat ini tengah diproses di Mapolsek Kelayang," sebutnya.(kas)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#Ade agus hartanto #Bupati Inhu Nonaktifkan Kades Dusun Tua #Kades Dusun Tua #bupati inhu #kasus narkotika