Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lama Jadi Incaran Polisi, Tiga Pemakai dan Pengedar Sabu di Air Molek Ditangkap Tim Polsek Pasir Penyu

Raja Kasmedi • Rabu, 21 Mei 2025 | 23:45 WIB
Satu di antara tiga pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Pasir Penyu Polres Inhu, Rabu (21/5/2025).
Satu di antara tiga pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Pasir Penyu Polres Inhu, Rabu (21/5/2025).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah cukup lama incaran, akhirnya Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu berhasil mengamankan pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri SH bersama Panit Reskrim, Ipda Danil Okto Silitonga SE.

Jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang sudah lama diincar itu dikenal dengan sebutan Man Patin cs. Dimana, pada penangkapan itu berhasil mengamankan tiga tersangka.

"Pengungkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di salah satu bengkel di Jalan Taman Kusuma, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu pada Selasa (20/5/2025)," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Rabu (21/5/2025).

Dijelaskannya, Man Patin cs yang diamankan itu berinisial AR (50). Dari tangan Man Patin diamankan barang bukti Sabu seberat 0,36 gram yang sebelumnya sempat dibuang dekat tumpukan ban bekas.

Dari pemeriksaan awal, Man Patin mengaku baru saja membeli sabu dari rekannya. Berselang beberapa menit atau sekitar pukul 16.00 WIB, tim kembali bergerak cepat menuju sebuah rumah di lokasi yang sama.

Di dalam rumah tersebut, Tim Polsek Pasir Penyu mengamankan dua pria berinisial MM alias Marbun (46) dan MA alias Ipen (42).

Dari rumah itu, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat total 2,26 gram, dua timbangan digital, serta beberapa perangkat lain yang biasa digunakan dalam aktivitas pengedaran narkotika.

Lanjut disampaikan Misran, kedua pelaku diketahui merupakan pengedar aktif di wilayah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Ketiga tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine," terang Misran. (kas)

Editor : M. Erizal
#jaringan pengedar sabu #kasus sabu #polres inhu #Polsek Pasir Penyu