Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dikejar hingga ke Rohil dan Sempat Melawan saat Ditangkap, Maling Motor di Inhu Ini Dihadiahi Timah Panas

Raja Kasmedi • Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:53 WIB
Pelaku saat diamankan Tim Polsek Kelayang, Jumat (23/5/2025).
Pelaku saat diamankan Tim Polsek Kelayang, Jumat (23/5/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pengejaran yang dilakukan Tim Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui jajaran Polsek Kelayang terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir dramatis di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pelaku yang sempat melawan ketika ditangkap, akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Polsek Kelayang. Pelaku Curanmor itu berinisial SA alias Sandra (39), warga Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, kelahiran Ukui Kabupaten Pelalawan.

"Korban Curanmor itu dialami Parlan, perangkat Desa Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim dan dilaporkan ke Mapolsek Kelayang," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Sabtu (24/5/2025).

Dijelaskannya, dari laporan korban yang menyebutkan sepada motor miliknya hilang pada Jumat (16/5/2025) saat diparkir di teras kantor desa tempatnya bekerja. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku juga sudah sempat melakukan Curanmor.

Bahkan kedua sepeda motor tersebut sudah dijual ditempat berbeda, termasuk milik korban. Masing-masing seperda motor tersebut jual seharga Rp4 juta dan Rp2 juta.

Kemudian dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui keberadaan di Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Dari hasil penyelidikan itu, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH MH langsung memimpin tim untuk melakukan pengejaran.

Pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan hingga tim Polsek Kelayang terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur.

"Pelaku sempat berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap. Demi keselamatan petugas dan mencegah pelarian, tindakan tegas terpaksa diambil," jelas Aiptu Misran.

Dari pengakuan pelaku, salah satu sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang yang berinisial NS (DPO). Tim kemudian melacak keberadaan NS dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Sementara NS melarikan diri ke semak-semak di kawasan kebun sawit.

"Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Ia mencuri kunci sepeda motor milik korban dan sekitar dua pekan kemudian langsung melakukan aksinya," terangnya Misran.

 

Editor : Rinaldi
#timah panas #maling motor #lawan petugas