RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap berhasil mengamankan dua pelaku dugaan pembunuhan pada Rabu (28/5/2025) sekira 02.00 WIB.
Kedua pelaku itu berinisial AS alias Ari (26) warga Parit 10 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan VV alias Vris (24).
Sedangkan korban pembunuhan itu atas nama Suyono (67) warga Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pelaku selama ini merupakan pekerja kebun korban yang terletak di Kecamatan Batang Peranap. Bahkan, korban sempat dilaporkan menghilang sejak Ahad (11/5/2025) dan ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua pekerja kebunnya sendiri.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Rabu (28/5/2025). "Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan anak korban, Dwi Wahyuningsih," ujar Misran.
Dijelaskannya, dari laporan itu, anak korban merasa curiga terhadap pelaku. Karena ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari kebun sejak Ahad (11/5/2025).
Bahkan, ketika mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, Dwi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang.
"Tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak setelah menerima laporan dan dari hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku," ungkap, Aiptu Misran.
Penangkapan berlangsung dramatis. Dimana, Ari yang sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru, melawan saat hendak diamankan di salah satu loket travel pada Rabu (28/5/2025) dini hari.
Sehingga tim Polsek Peranap, mengambil tindakan tegas dan menembak kaki Ari sebelum membawanya ke Mapolsek Peranap.
"Dari pengakuan, Ari membenarkan bahwa ia dan rekannya Vris telah membunuh Suyono pada Sabtu tanggal 10 Mei lalu. Pelaku Vris diamankan di Kecamatan Batang Peranap," tambahnya.
Modusnya tambah Misran, hanya gara-gara mengaku sakit hati kepada korban. Karena selama ini sering dimarahi korban saat bekerja.
Kemarahan itu memuncak hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu.
Tidak itu hanya membunuh, tubuh korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan (Sungai Indragiri) di Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.
Usai membuang jasad korban, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti, dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta serta alat-alat perkebunan.
Kemudian, salah satu sepeda motor korban sempat dijual di Tembilahan seharga Rp6,5 juta. "Hasil penjualan sepeda motor, Vris menerima Rp2 juta,” jelas Aiptu Misran.
Lebih jauh disampaikannya, pencarian jasad korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, KPBD serta warga daerah itu. Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti. (kas)
Editor : M. Erizal