Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jasad Korban Masih Dicari di Sungai Indragiri, Polsek Peranap Kembali Amankan Tiga Pelaku dan Sepeda Motor

Raja Kasmedi • Kamis, 29 Mei 2025 | 16:56 WIB
Tim Polsek Peranap saat mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, Kamis (29/5/2025).
Tim Polsek Peranap saat mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, Kamis (29/5/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Suyono (54). Dimana, warga Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu dibunuh di Desa Suka Maju Kecamatan Batang Peranap.

Tidak hanya itu, Tim Polsek Peranap juga berhasil menemukan satu unit sepeda motor milik korban. "Setelah dua orang tersangka pelaku utama diamankan, kini tiga orang pelaku yang diduga ikut serta juga ikut diamankan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Kamis (29/5/2025).

Dijelaskannya, pengungkapan terhadap tiga pelaku kali ini berawal dari pengembangan kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku berinisial AS alias Ari (26) warga Parit 10 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan VV alias Vris (24), warga Jalan Dwi Marta Desa Selunak Kecamatan Batang Peranap.

Dimana dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ari dan Vris, mengaku menjual sepeda motor milik korban seharga Rp6,5 juta kepada rekannya di Tembilahan.

"Sepeda motor tersebut diketahui dijual oleh Ari kepada temannya yakni Deni, seharga Rp6,5 juta. Dari Deni, motor itu berpindah tangan ke Saipul, lalu ke Sazli. Ketiganya kini telah diamankan beserta barang bukti," ungkapnya.

Penangkapan ketiganya, dilakukan setelah Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaoll SH MM memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin, Ipda Yusmar SH. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Tembilahan.

Ketiganya masing-masing berinisial, DI aluas Deni (37) warga Jalan Diponegoro, Tembilahan Kota. SY alias Saipul (24), warga Pematang Sulur, Jambi berdomisili di Tembilahan dan SZ alias Sazli (45), warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.

Dari ketiga pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BM 3492 KAF, serta satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih (anak korban).

Dalam hasil interogasi awal, Deni mengaku mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari penjualan motor itu ke Saipul. Saipul lalu mengaku membelikan motor tersebut untuk kakaknya. "Sazli mengaku memberikan uang langsung kepada Ari," terangnya.



Editor : Rinaldi
#Tiga Pelaku #polsek peranap #kasus pembunuhan