RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ningsih Wahyuni (17), warga Desa Teluk Sungkai Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Pasalnya, sepeda motor yang dikendarai pelajar salah satu sekolah di daerah itu bertabrakan dengan mobil travel jenis minibus.
Sementara rekan korban, JM (14) yang juga warga Desa Teluk Sungkai dan pelajar di daerah itu, mengalamil uka berat.
"Kecelakaan tragis itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Dusun Pulau Kemudi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (9/6/2025).
Baca Juga: Fakultas Kedokteran Raih Akreditasi Unggul, Universitas Abdurrab Gelar Doa Bersama dan Syukuran
Dijelaskannya, kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu antara minibus L300 nomor polisi BM 7944 TU yang dikendarai oleh IA alias Ibnu (39) warga Pekanbaru.
Di mana, mobil travel itu jurusan Pekanbaru-Tembilahan.
Kemudian sepeda motor milik korban, nomor polisi BM 4094 VX. Bahkan, sepeda motor milik korban juga mengalami rusak berat.
"Berdasarkan olah TKP kecelakaan terjadi saat minibus datang dari arah Tembilahan menuju Rengat memasuki lokasi kejadian dan bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.
Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus, namun bergelombang. Kemudian di lokasi kejadian, minim penerangan dan cuaca malam itu cerah.
Baca Juga: Hadirkan Layanan Praktis, Jargas PGN di Pelalawan Bisa Dinikmati Warga 24 Jam
“Diduga akibat benturan, sehingga pengendara motor atas nama Ningsih Wahyuni meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara JM mengalami luka berat dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Aiptu Misran.
Kedua korban tambahnya, diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Lumu, Desa Teluk Sungkai.
Sedangkan Unit Satlantas Polres Inhu, setelah menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan terhadap saksi.
Tindak lanjut dan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadila, Polres Inhu telah resmi menetapkan Ibnu sebagai tersangka. "Penahanan dilakukan pada Ahad (9/6/2025) pukul 15.50 WIB," terangnya.(kas)