RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah oknum guru SD di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial OSM (59) dilaporkan ke polisi akibat dugaan pencabulan terhadap anak muridnya, kini oknum tenaga pengajar berinisial AR (35) di salah satu SD swasta di Kecamatan Rengat Barat yang dilaporkan ke polisi.
Di mana, oknum guru yang juga warga Rengat Barat tersebut diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap murid perempuan kelas VI.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima Polsek Rengat Barat pada Selasa (17/6/2025) lalu.
Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Lantik M Job Kuniawan sebagai Pj Sekdaprov Riau
"Perkara itu bermula dari pengakuan seorang anak kepada keluarganya. Kemudian disampaikan kepada orang tuanya dan mendengar pengakuan itu langsung membuat laporkan ke Polsek Rengat Barat," ujar Misran, Jumat (20/6/2025).
Atas laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, setelah mendapat informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku, tim segera bergerak dan mengamankan terduga pelaku.
Aiptu Misran mengimbau, agar peristiwa itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak, khususnya institusi pendidikan, untuk lebih waspada dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kekerasan terhadap anak. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sesuai dengan Pasal 81 undang-undang perlindungan anak," Imbaunya.(kas)
Editor : Edwar Yaman