RENGAT (RIAUPOS.CO) - Seorang pria berinisial El alias Anto (37) warga Desa Pekanheran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak kuasa menahan air mata. Pasalnya, Tim Polsek Rengat Barat menemukan narkotika jenis Sabu di dashboard sepeda motornya, Jumat (27/6/2025) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku di lakukan di Jalan Lintas Timur Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat. Dimana, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Sehingga dari informasi itu, Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH segera memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dahniel S Panjaitan untuk melakukan penyelidikan.
Bahkan, tidak lama menunggu, Tim Polsek Rengat Barat langsung melihat targetnya.
"Sekira pukul 12.30 WIB, tim melihat seorang pria mencurigakan melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Timur Desa Barangan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Sabtu (28/6/2025).
Dijelaskannya, dengan kondisi itu, tim Polsek Rengat Barat langsung menghentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
Bahkan, ketika dashboard sepeda motor depan sebelah kiri dibuka, ditemukan satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi serpihan kristal, diduga kuat narkotika jenis Sabu seberat kotor 0,56 gram.
Selain itu ditemukan satu sedotan plastik yang dibentuk menyerupai sendok dan uang tunai sejumlah Rp90.000.
Bahkan, Tim Polsek Rengat Barat mengamankan satu unit handphone milik pelaku.
Ketika diintrogasi, pelaku dengan suara bergetar dan langsung menangis.
"Pelaku menangis, mungkin menyadari bahwa hidupnya akan berubah drastis sejak hari itu untuk ditahan di sel," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikannya, penangkapan itu menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," ajaknya.