Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dari 120 Dewan Hakim MTQ Ke-43 Provinsi Riau di Bengkalis, Sembilan Orang Berasal dari Inhu, Ini Rinciannya

Raja Kasmedi • Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:30 WIB

Dr H Darbi MPdI (kiri) foto bersama dengan sejumlah Dewan Hakim asal Kabupaten Inhu di Bengkalis, Jumat (27/6/2025).
Dr H Darbi MPdI (kiri) foto bersama dengan sejumlah Dewan Hakim asal Kabupaten Inhu di Bengkalis, Jumat (27/6/2025).
 

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 120 orang dewan hakim dan majelis hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis, sembilan orang di antaranya berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sembilan putra dan putri terbaik Kabupaten Inhu itu dilantik bersama ratusan dewan hakim lainnya oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan di Balai Kerapatan Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis pada Jumat (27/6/2025) malam.

Salah seorang dewan hakim asal Kabupaten Inhu, Dr H Darbi MPdI ketika dihubungi Riaupos.co membenarkan adanya sembilan dewan hakim berasal dari Kabupaten Inhu.

 Baca Juga: Usai OTT di Madina: Dari Lima Tersangka yang Ditetapkan KPK, Ada Ayah dan Anak, Kepala Dinas, dan Pejabat PUPR Sumut

"Alhamdulillah, panitia MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau memberikan amanah kepada kami," ujar Dr H Darbi MPd, Sabtu (28/6/2025).

Dewan hakim asal Kabupaten Inhu itu di antaranya H Umar Dulis MPdI, H Muhammad Nur SE MM, Dr H Darbi MPdI, Drs H Ahmad Karyani, Abdul Muiz MPdI, Hj Etiranis SPdI. Kemudian, Hj Arfahunnisa Kahar LC, Hj Nurhasimah dan Hj Masda Laila SPdI.

Tidak itu saja, dewan asal Kabupaten Inhu juga dipercaya sebagai Ketua Majelis Hakim Tahfiz 30.

"Hj Arfahunnisa Kahar LC terpilih sebagai Ketua Majelis Hakim Tahfiz 30," ungkap Dr H Darbi MPdI yang juga Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat.

 Baca Juga: Pernah Viral Punya Rumah Mewah, Inilah Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Ditahan KPK karena Kasus Korupsi Proyek Jalan

Masih kata Darbi, sembilan dewan hakim  asal Kabupaten Inhu dipercaya untuk delapan cabang. Di antara delapan cabang itu yakni, cabang Tilawah, cabang tartil, cabang tahfiz. Kemudian, di cabang fahmil, cabang khat, cabang qiraah sab'ah, cabang mujawwad dan cabang hadist.

Lebih jauh disampaikannya, selama menjalankan tugas mulia itu, pihaknya akan bekerja profesional dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam penilaian. Hal itu sesuai dan sejalan dengan apa yang ditegaskan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

"Amanah ini akan kami jalankan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," tegas Darbi yang juga ASN pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Riau.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#m job kurniawan #Dewan Hakim MTQ #mtq riau ke 43 di bengkalis