RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto SSos MSI memberikan jawaban tegas tentang seragam sekolah satuan pendidikan SD dan SMP negeri di lingkungan daerah itu.
Karena pasca surat edaran tentang penetapan seragam sekolah tersebut beredar, terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Dimana, surat edaran tersebut dinilai terlambat dan tidak tepat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Ade Agus Hartanto di hadapan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri se-Kabupaten Inhu serta Kepala OPD dan pegawai di lingkungan Pemkab Inhu.
"Ini disampaikan agar tidak ada lagi pro dan kontra. Sehingga pihak sekolah yang akan menjalankannya tidak ada keraguan dan dapat menjelaskannya kepada orangtua atau wali murid," ucap Ade Agus Hartanto, Selasa (22/7/2025).
Memang sebutnya, kebijakan itu (penetapan baju seragam, red) adalah murni untuk meringankan beban para orangtua dan wali murid. Walaupun sebagian menilai kebijakan itu agak terlambat tetapi akan tetap dilaksanakan.
Menurut Bupati, sejatinya kebijakan itu diintruksikan satu bulan yang lalu melalui dinas terkait. Namun karena berbagai kendala, kebijakan itu tidak tersosialisasikan dengan baik.
Ade Agus Hartanto turut menyayangkan atas beberapa masukan yang ia terima melalui Whatsapp miliknya. "Ada masukan seperti, baju berlengan panjang dan pendek. Saya kira ini tidak masalah. Yang harus dipahami adalah inti pendidikan itu ilmu, bukan sekadar baju," tegasnya lagi.
Bupati berharap semua pihak memahami kondisi saat ini. Dimana finansial menjadi persoalan seluruh daerah. Sehingga pola dan skema penetapan baju seragam tersebut dapat mengurangi beban orangtua atau wali murid.
Lebih jauh disampaikannya, bahwa ia membuka ruang komunikasi bagi pihak-pihak yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan itu. "Silakan datang dan tanyakan. Kami tidak menutup diri. Tidak ada niat lain selain memastikan peserta didik baru tidak terbebani, apalagi sampai tidak melanjutkan sekolah hanya karena urusan seragam," tutupnya.
Editor : Rinaldi