RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SPD alias Heri Mayat alias Ema di Pekanbaru. Warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu itu sering disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhu. Bahkan, sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Akhirnya pengejaran panjang terhadap Heri Mayat berakhir di Pekanbaru," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (17/8/2025).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Heri Mayat dilakukan pada Kamis (14/8/2025) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Kelayang jajaran Polres Inhu.
Baca Juga: 1.409 Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi, 23 Orang Bebas di Hari Kemerdekaan
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, mengendus tersangka sedang berada di Pekanbaru. Sehingga dilakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, setelah mendapat informasi keberadaan Heri Mayat.
“Saat itu, tersangka yang selama ini dikenal dengan sebutan Heri Mayat sedang melintas menggunakan mobil. Begitu berhenti di tepi jalan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya,” ungkap Misran.
Kemudian, sambung Misran, kasus yang menyeret nama Heri Mayat itu bermula dari pengungkapan narkotika pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari penangkapan beberapa pelaku, polisi menemukan jejak kuat bahwa narkotika tersebut berasal dari jaringan Heri Mayat.
Baca Juga: HUT Ke-80 RI, MIS Tahfizh Cendekia Pekanbaru Gelar Upacara dan Lomba
"Sehingga sejak itu, kami terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pekanbaru," sebut Misran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita empat unit telepon genggam milik tersangka serta satu unit mobil yang digunakan untuk mobilitasnya.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penangkapannya merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tambah Misran.(kas)
Editor : Edwar Yaman