RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD, Senin (8/9/2025).
Mahasiswa yang menggelar aksi itu menamakan diri dari Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempur) menyampaikan enam poin tuntutan ke DPRD Inhu. Bahkan, selama berlangsungnya aksi unjuk rasa itu dikawal personel Polres Inhu, Satpol PP Inhu dan personel dari TNI.
Gempur sebelum menyampaikan tuntutan, berkumpul di halaman Masjid Nurul Amal Komplek Kantor Bupati Inhu di Jalan Lintas Timur. Kemudian, mulai bergerak ke Kantor DPRD Inhu sekitar pukul 10.00 WIB.
Di halaman kantor DPRD Inhu, secara bergantian menyampaikan orasi dan membacakan tuntutannya. Bahkan, mahasiswa yang tergabung dalam di PMII itu juga membentangkan spanduk.
Di antara spanduk itu bertuliskan, usut tuntas oknum APH bermain PETI dan stop lindungi mafia. Namun selama pelaksanaan unjuk rasa berlangsung aman dan lancar.
Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kabupaten Inhu yang juga koordinator umum aksi, Romi Zelvindra mengatakan bahwa, enam tuntutan itu merupakan aspirasi peduli masyarakat.
"Ada enam poin tuntutan yang kami sampaikan," ujar Romi.
Di antara tuntutan itu yakni usut tuntas dugaan keterlibatan oknum APH dalam aktivitas PETI.
"Kami meminta kepada Ketua DPRD dan Kapolres Inhu untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum APH dalam aktivitas PETI," tegas Romi
Kemudian, tindak tegas praktik illegal di SPBU dan peredaran minyak Ilegal. Selanjutnya, legislator (DPRD) fokus pada fungsi konstitusional, bukan bermain proyek.
"Kami juga mendesak DPRD Inhu agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk bermain proyek dan minta audit lingkungan PKS dan penanggulangan limbah berbahaya," tambahnya.
Dalam pada itu, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Waka I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MSI dan Waka II DPRD Inhu, Doni Rinaldi pada kesempatan itu berjanji untuk menindaklanjuti lanjuti tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam PMII itu.
"Tuntutan yang disampaikan mahasiswa itu, akan kami tindaklanjuti sesuai instansinya. Karena dari sejumlah tuntutan itu berada di lingkungan eksekutif dan pihak kepolisian," ucap Sabtu Pradansyah Sinurat.(kas)