RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menuntaskan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2025. Sehingga belum dapat diketahui besaran RAPBD-P tahun 2025 tersebut.
TAPD baru akan menjadwalkan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD-P tahun 2025 kepada lembaga DPRD Kabupaten Inhu pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Bappeda Kabupaten Inhu yang juga Sekretaris TAPD, Bobby Maulinatino ST MT ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya masih memproses penyusunan RAPBD-P tahun 2025.
"Sedang berproses dan diupayakan selesai tepat waktu sesuai ketentuan," ujar Bobby Maulinatino, Senin (15/9/2025).
Pihaknya di TAPD, menargetkan dalam pekan ini dapat menuntaskan penyusunan RAPBD-P tahun 2025. Sehingga usai penyusunan, TAPD dapat menyampaikan KUA - PPAS kepada DPRD Inhu.
Untuk itu katanya, ia belum bisa menyampaikan secara rinci besaran RAPBD-P tahun 2025.
"Saat ini belum bisa diketahui besaran anggaran yang dituangkan dalam RAPBD - P 2025," ungkapnya.
Namun demikian sambungnya, kegiatan pada APBD - P masih seputaran program prioritas. Dimana program prioritas itu masih terkait infrastruktur.
"Tentunya program yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wabup serta program-program prioritas dan strategis nasional," bebernya.
Dalam pada itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro SE juga membenarkan bahwa pihaknya masih memproses penyelesaian KUA PPAS.
"InsyaAllah paling lambat Rabu, kami serahkan KUA PPAS ke DPRD dan total angka masih dalam review akhir," katanya singkat.(kas)
Editor : Edwar Yaman