Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Pasir Penyu Ungkap Peredaran Narkoba dalam Kebun Kelapa Sawit, Segini Barang Buktinya

Raja Kasmedi • Selasa, 16 September 2025 | 14:30 WIB
Tersangka HP saat diamankan di Polsek Pasir Penyu, Selasa (16/9/2025)
Tersangka HP saat diamankan di Polsek Pasir Penyu, Selasa (16/9/2025)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di areal kebun kelapa sawit.

Dari pengungkapan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 12,79 gram.

"Setelah menerima informasi masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan di salah satu pondok dalam kebun sawit," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Selasa (16/9/2025).

Dijelaskannya, pelaku yang diamankan itu berinisial HP alias Een (41) warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang sering bertransaksi di kebun kelapa sawit.

“Dari tangan tersangka, tim berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 12,79 gram, tiga pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu buah tas sandang warna hitam,” ungkap Misran.

Penangkapan tersangka, sambungnya, berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Tobert Simanjuntak menerima laporan warga tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di kebun sawit. Atas laporan itu, Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra SH perintahkan Tim opsnal melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, Tim Opsnal mendapati seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial HP. Dari pemeriksaan di pondok kebun kelapa sawit, ditemukan tas hitam berisi narkotika jenis sabu siap edar.

Tidak itu saja, hasil tes urine yang dilakukan turut memperkuat dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab tersangka dinyatakan positif amphetamine.

"Saat ini, tersangka telah di Polsek Pasir Penyu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terangnya.(kas)



Editor : Edwar Yaman
#sabu #Polsek Pasir Penyu #peredaran narkoba #kebun kelapa sawit