Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Pasir Penyu Gagalkan Peredaran 7 Bungkus Sabu, Ini Kronologis Penangkapan Pelaku

Raja Kasmedi • Sabtu, 20 September 2025 | 14:28 WIB
ilustrasi penangkapan pelaku narkoba
ilustrasi penangkapan pelaku narkoba

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Pasir Penyu menggagalkan peredaran 7 bungkus narkotika jenis Sabu. Pemilik narkotika itu berinisial Ard (48) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 3,72 gram. "Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Batu Gajah," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Sabtu (19/9/2025).

Dijelaskannya, atas laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Tobert Simanjuntak segera melakukan penyelidikan. Bahkan, hasil penyelidikan dilaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra SH.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria yang mengaku berinisial Ard berdiri di depan rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kantong kain berwarna hitam berisi tujuh bungkus plastik klip bening diduga sabu. Tidak hanya itu, dari dalam kamar rumah juga diamankan satu unit timbangan digital, alat hisap bong, kaca pirex, tiga pak plastik klip kosong, sendok plastik, korek api, serta sebuah handphone merek Vivo Y02T warna ungu.

"Dari saku tersangka turut disita uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkapnya.

Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang ditemukan cukup jelas menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika untuk diedarkan.

Selain barang bukti fisik, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine. "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Tersangka Ard saat diamankan di Polsek Pasir Penyu, Sabtu (19/9/2025). Foto Humas Polres Inhu

Editor : Rinaldi
#laporan masyarakat #Polsek Pasir Penyu #pelaku narkoba