Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rencana Pemindahan Gedung DPRD ke Plaza Rengat masih Berpolemik, Ini Saran Waka II DPRD Inhu

Raja Kasmedi • Senin, 22 September 2025 | 13:13 WIB
Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE
Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rencana pemindahan gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pasca terbakar pada tanggal 17 Januari 2023 lalu ke plaza Rengat, masih berpolemik.

Buktinya, saat pandangan fraksi pada rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD P 2025, Sabtu (20/9/2025) kemarin. Setidaknya ada tiga fraksi yang menyarankan agar pemindahan gedung DPRD ke plaza Rengat ditinjau ulang.

Tiga fraksi itu yang menyinggung tentang rencana pemindahan gedung DPRD ke plaza Rengat itu yakni, Fraksi Golkar, Demokrat dan Nasdem. Hanya saja, ketiga fraksi itu tidak menyebutkan alasan kongkrit.

Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Hj Risma Agustina. Dalam pandangan Fraksi Golkar yang dibacanya, hanya beralasan bahwa lokasi gedung DPRD Inhu saat ini sangat strategis.

Pandangan fraksi yang menyorot tentang pemindahan gedung DPRD Inhu ke plaza Rengat juga sudah dijawab oleh pemerintah pada rapat paripurna tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir H Hendrizal MSI.

Dimana, secara khusus Wabup Hendrizal MSI memberikan jawaban terkait dengan rencana pemindahan gedung DPRD ke plaza Rengat. Pemindahan itu semata-mata bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan dan aset daerah yang selama ini belum digunakan secara maksimal.

Rencana itu juga merupakan tindak lanjut terhadap peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029. Kawasan perkotaan Rengat ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan prioritas di Provinsi Riau.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE mengatakan bahwa, sudah selayaknya untuk duduk bersama dengan berbagai pihak membahas penetapan gedung DPRD. Sehingga dari duduk bersama itu, tidak ada lagi pihak yang disalahkan dalam penentuan gedung DPRD Inhu.

"Selain eksekutif dan legislatif legislatif, dalam pertemuan itu juga diundang pemuka masyarakat, pemuka agama dan unsur keterwakilan masyarakat lainnya," ujar Doni Rinaldi SE, Senin (22/9/2025).

Untuk tempat pertemuan sambungnya, bisa saja di aula Bappeda Inhu. Begitu juga dengan waktu pelaksanaannya, semakin cepat semakin bagus. "Siapa yang menyelenggarakan, bisa eksekutif atau legislatif dan itu sifatnya hanya teknis," ucapnya. (kas)

Editor : M. Erizal
#dprd inhu #pindah gedung #plaza rengat