RENGAT (RIAUPOS.CO) - Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas menyelenggarakan tahap seleksi. Selanjutnya, nama peserta dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengiriman nama peserta seleksi calon Sekda Kabupaten Inhu, berdasarkan hasil seleksi akhir yakni seleksi presentasi dan wawancara. Bahkan, tugas Pansel telah berakhir setelah hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah.
"Pansel sudah menjalankan tugasnya secara maksimal hingga akhir pelaksanaan seleksi," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Syukur S.Sos MSI, Senin (22/9/2025).
Dijelaskannya, hasil tahapan seleksi awal hingga akhir yang dilakukan Pansel sudah diserahkan kepada kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah menyampaikan nama-nama peserta seleksi dan hasil seleksi kepada BKN.
Dimana, nama peserta yang dikirim ke BKN tersebut tetap sesuai jumlah yang mengikuti seleksi JPTP Sekda. Dimana, pengiriman nama peserta seleksi di sampaikan kepala daerah kepada BKN melalui website htpps ://imut-instansi.bkn.go.id.
Nama peserta seleksi calon Sekda Kabupaten Inhu yang disampaikan ke BKN diantaranya, Ahmad Syukur S.Sos MSI, H Andra Sjafril SKM MKes, Joni Mariyanto Spi MSI, H Syahruddin S.Sos MT dan Zulfahmi Adrian AP MSI. Lima calon tersebut dinyatakan lolos saat mengikuti seleksi presentasi dan wawancara.
Setelah nama-nama peserta seleksi dikirim, selanjutnya BKN akan menetapkan tiga nama peserta calon Sekda nilai tertinggi. Tiga nama tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah.
"Lama waktu penetapan tiga nama calon Sekda Inhu dengan nilai tertinggi oleh BKN, yakni sekitar dua atau tiga hari ke depan. Tiga nama itu sudah disertai nilai tertinggi secara keseluruhan setiap tahapan seleksi," sambungnya.
Selanjutnya, setelah tiga nama peserta seleksi calon Sekda nilai tertinggi turun dari BKN, menjadi kewenangan kepala daerah untuk menetapkan satu nama. "Setidaknya hingga akhir bulan ini, sudah ada penetapan nama Sekda Inhu," terangnya.(kas)
Editor : Edwar Yaman