RENGAT (RIAUPOS.CO) - Terduga pelaku pembakar istri berinisial MR (53), berhasil diamankan jajaran Polsek Peranap. Warga Jalan Napal Podan Jaya, RT 001, RW 005, Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu itu, diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Terduga pelaku kabur setelah menganiaya istrinya Sundrilawati (44) dengan cara membakar menggunakan minyak jenis pertalite yang terjadi pada Rabu (17/9) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Di mana, tersangka kabur hampir sepekan ke dalam areal perkebunan kelapa sawit milik warga di daerah itu.
Bahkan dari pengakuan tersangka kepada polisi, hanya makan yang bisa dimakan di areal perkebunan warga. Kemudian tidur di pondok kosong warga yang ada di areal perkebunan kelapa sawit daerah itu.
Sementara istri tersangka, Sundrilawati mengalami luka bakar setelah sebelumnya disiram minyak jenis pertalite dan masih dirawat. Bahkan, luka bakar di tubuh korban mencapai 25 persen.
‘’Tim Polsek Peranap berhasil mengamankan tersangka MR di dalam areal kebun kelapa sawit warga pada Senin (22/9) malam,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Selasa (23/9).
Dijelaskannya, selama hampir sepekan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi dengan cara keluar masuk hutan dan areal perkebunan warga. Namun, informasi masyarakat menjadi kunci penangkapan.
Di mana, pada Senin sore, warga melihat keberadaan MR di sekitar kebun kelapa sawit di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol SH MM bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar SH langsung melakukan pengintaian.(kas)
Editor : Arif Oktafian