RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jadwalkan paripurna pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2025, Selasa (30/9/2025). Bahkan, undangan untuk pelaksanaan paripurna tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait.
Bahkan, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat sudah mengimbau anggota dewan untuk hadir pada pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Karena pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan kepentingan rakyat.
"Sesuai rencana dan surat yang sudah kami sampaikan, rapat paripurna pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan besok (Selasa)," ujar Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, Senin (29/9/2025).
Dijelaskannya, tahapan pembahasan perubahan APBD tahun 2025 sudah berjalan dan sudah sesuai ketentuan. Dimana, pembahasan perubahan APBD tahun 2025 dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Inhu yang terbangun dalam badan anggaran (Badan Anggaran).
Usai pembahasan, sebutnya, dilanjutkan dengan tahapan penjadwalan rapat paripurna pengesahan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
"Jadwal pengesahan itu sudah dibahas dan tetap oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Banmus," ungkapnya.
Makanya, sebut Ketua DPRD, sudah selayaknya dan tidak ada alasan bagi anggota DPRD tidak hadir pada rapat paripurna pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sebab, pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sudah melalui proses, mulai dari waktu, pikiran hingga anggaran.
Untuk itu harapnya, semoga perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat berpihak kepada masyarakat. "Semoga melalui pembahasan yang kami lakukan, anggaran yang ada di perubahan APBD 2025 dapat berpihak kepada rakyat," harap Sabtu Pradansyah Sinurat.(kas)