Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Inhu Belum Tunjuk Plt Direktur BPR Indra Arta, Debitur Banyak dari ASN dan Ada Oknum Anggota Dewan

Raja Kasmedi • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 18:19 WIB
Seorang warga melintas di Jalan Bupati Tulus Rengat, tepatnya di depan Kantor BPR Indra Arta, Sabtu (4/10/2025).
Seorang warga melintas di Jalan Bupati Tulus Rengat, tepatnya di depan Kantor BPR Indra Arta, Sabtu (4/10/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta. Dimana, pada Kamis (2/10/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menetapkan Dirut dan pejabat BPR-nya jadi tersangka atas dugaan korupsi.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setdakab Inhu, Mufrizal ST ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih rapat dan koordinasi dengan OJK dan berbagai pihak lainnya. "Kami lagi menyiapkan administrasi surat kuasa dari Dirut ke Pejabat Eksekutif (PE) dibawahnya untuk menjalankan operasional BPR" ujar Mufrizal, Sabtu (4/10/2025).

Namun demikian, pasca penetapan sejumlah pejabat di BPR Indra Arta sebagai tersangka, operasional di BPR masih tetap berjalan. "Insya Allah masih operasional dan berjalan," sambungnya.

Tentang penetapan sembilan tersangka di Perumda BPR Indra Arta, Mufrizal belum mau berkomentar banyak. "Kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Inhu," ucapnya.

Selain itu, ditanya proses rekrutmen Dirut dan sejumlah jabatan lainnya di Perumda BPR Indra Arta, Mufrizal mengatakan bahwa, tahapannya masih berproses. "Hasil seleksi kemarin masih berproses di OJK dan belum ada ketetapan atau keputusan," tambahnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau nasabah untuk tetap tenang dan tidak panik. Bahkan, BPR sesuai dengan hasil konsultasi dan koordinasi dengan OJK, tetap beroperasi. "Pemkab akan segera menunjuk pelaksana tugas agar BPR tetap operasional," terangnya.

Dalam pada itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu terungkap bahwa, debitur pada Perumda BPR Indra Arta Kabupaten Inhu ternyata lebih banyak dari pangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu juga berasal dari masyarakat dengan latar belakang pedagang.

Bahkan, ternyata juga ada dari kalangan oknum anggota dewan dan mantan anggota dewan. Hal itu terungkap atas penyelidikan yang dilakukan penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus). "Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ternyata debitur yang ada banyak dari kalangan ANS hingga ada oknum anggota DPRD," ujar Kajari Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH melalui Kasi Intelijen, Hamiko SH MH didampingi Kasi Pidsus, Leonard Sarimonang Simalango SH.

Pihaknya dalam hal itu, yakni Kejari Inhu berkomitmen menuntaskan perkara itu secara profesional dan transparan. "Untuk penambahan tersangka baru, tidak tertutup kemungkinan. Karena kami masih melakukan pendalaman," tambahnya.

 

Editor : Rinaldi
#pemkab inhu #BPR Indra Arta #Plt Direktur #debitur