Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dituding Ada Kriminalisasi dan Caplok Lahan hingga Warga Resah, Tiga Desa dan Satu Kelurahan Bentuk Forum Silaturrahmi

Raja Kasmedi • Senin, 6 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Kepala desa, Lurah bersama pemuka masyarakat foto bersama saat membentuk forum komunikasi, Senin (6/10/2025)
Kepala desa, Lurah bersama pemuka masyarakat foto bersama saat membentuk forum komunikasi, Senin (6/10/2025)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tiga kepala desa (Kades) dan satu lurah bersama pemuka masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sepakat membentuk forum. Forum itu diberi nama Forum Silaturrahmi.

Kades dan lurah bersama pemuka masyarakat itu diwakili Kades Paya Rumbai Kecamatan Seberida, Muksin, Kades Sungai Raya Kacamatan Rengat, Erwanto SE MM, Pj Kades Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Sarman SIP, dan Lurah Sekip Hilir Kecamatan Rengat, Rizali Noorrahmat SE.

Di mana, forum tersebut terbentuk setelah ada tudingan bahwa ada kriminalisasi terhadap warga sejak kehadiran PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di daerah itu. Bahkan, keberadaan PT SBP tuduh sebagai pencaplokan lahan warga.

Kades Sungai Raya, Erwanto SE MM didampingi Kades dan Lurah Sekip Hilir mengatakan bahwa, Forum Silaturrahmi itu dibentuk sebagai upaya untuk menjelaskan kepada semua pihak tentang situasi di tiga desa dan satu kelurahan.

"Seakan di desa dan kelurahan kami sedang tidak baik-baik saja dan ada proses hukum atau kriminalisasi," ujar Kades Sungai Raya, Erwanto, Senin (6/10/2025).

Sementara, sambungnya, kondisi yang ada di tiga desa dan kelurahan dalam wilayah Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kecamatan Seberida dalam kondisi kondusif. Bahkan, keberadaan PT SBP membawa dampak positif bagi warga daerah itu, khususnya untuk membuka lapangan pekerjaan.

Tiga desa dan satu kelurahan, sambungnya, juga mendukung permintaan PT SBP kepada BPN untuk dilakukan ukur ulang. Sehingga apa yang dituduhkan selama ini kepada PT SBP, akan terjawab dengan baik.

Melalui pembentukan forum silaturahmi desa dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan PT SBP, juga membuat pernyataan. Di mana pernyataan itu di antaranya, pertama, membantah tudingan adanya kriminalisasi terhadap warga.

Kedua, tidak ada lahan warga yang dicaplok oleh PT SBP. Ketiga, warga di tiga desa dan satu kelurahan sudah merasa nyaman dengan kehadiran PT SBP. Keempat, mendukung pengukuran ulang HGU PT SBP yang berada di wilayah Payah Rumbai, Talang Jerinjing, Sekip Hilir dan Sungai Raya.(kas)



Editor : Edwar Yaman
#Forum Silaturrahmi #caplok lahan #PT SBP #kriminalisasi