Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Setelah Direktur BPR Indra Arta Ditahan, Pemkab Inhu Tunjuk Husaini Sebagai Plt

Raja Kasmedi • Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:25 WIB

BPR Indra Arta di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
BPR Indra Arta di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya menetapkan pelaksanaan tugas (Plt) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta, terhitung Rabu (8/10/2025). Penetapan Plt tersebut berdasarkan hasil rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang digelar sebelumnya.

Demikian disampaikan Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Inhu, Mufrizal ST. "Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Plt Direktur Perumda BPR Indra Arta mulai melaksanakan tugas terhitung sejak hari ini," ujar Mufrizal, Rabu (8/10/2025).

Untuk Plt Direktur Perumda BPR Indra Arta yang ditunjuk sebutnya, atas nama Husaini, yang sebelumnya merupakan pejabat eksekutif internal di Perumda BPR Indra Arta.

Pejabat internal Perumda BPR Indra Arta yang ditunjuk sebagai Plt Direktur sifatnya sementara untuk keberlangsungan operasional di BPR. Dimana, dalam melaksanakan tugasnya memiliki jangka waktu dan kewenangan yang terbatas sampai dengan menunggu penetapan dari OJK.

"Plt yang ditunjuk hanya hingga ada penetapan direktur definitif hasil seleksi kemarin yang saat ini masih di OJK," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Mufrizal, proses penetapan hasil seleksi tidak akan lama lagi. Karena, sejumlah nama sudah disampaikan kepada OJK. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera keluar penetapan dari OJK untuk direkrut yang diajukan hasil seleksi kemarin," bebernya.

Untuk nama-nama calon direktur hasil seleksi yang diajukan ke OJK itu diantaranya, direktur utama yakni, Afrilla Widya Chandra dan Hendra Gunawan.

Kemudian, direktur umum yakni, Ahmad Afandi dan Yuliandesra. Jabatan Dewan Pengawas yakni, Tomy Fitrio dan Reza Zelfita. (kas)

Editor : M. Erizal
#pemkab inhu #BPR Indra Arta #perumda #Plt Direktur