RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI pimpin apel launching Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) pada Kamis (16/10/2025).
Pamapta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Apel tersebut diikuti oleh jajaran utama Polres Inhu, di antaranya Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, hingga ASN dan perwakilan Bhayangkari.
Dalam apel tersebut, juga dilakukan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta serta pemasangan band lengan secara simbolis kepada perwakilan anggota dari berbagai fungsi.
Selain itu, Kapolres Inhu menyerahkan kunci kendaraan patroli Pamapta secara simbolis kepada perwakilan KBO Satuan Binmas, Ipda Saparizal, KBO Satuan Lantas, Ipda Robin Siregar SH dan KBO Satuan Reskrim, Ipda Riki Rahmadi.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa, Pamapta merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan kepolisian yang berfokus pada integrasi tiga fungsi utama. "Ada tiga yakni, patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Sehingga melalui apel kali ini, sebagai tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan Polres Inhu kepada masyarakat. Karena, Pamapta bukan sekadar perubahan nomenklatur dari unit sebelumnya yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Pamapta itu perubahan fundamental dalam cara kerja dan filosofi pelayanan sangat berbeda dengan SPKT. Sebab, fungsi utama Pamapta adalah mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi yang ada agar dapat bekerja lebih sinergis dan efisien," tambahnya.
Untuk itu harapnya, dengan adanya Pamapta, diharapkan waktu tanggap (response time) terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, profesional. “Polres Inhu berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," bebernya. (kas)
Editor : M. Erizal