RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tinjau sejumlah kandang ayam di Kecamatan Pasir Penyu.
Pasalnya, warga daerah itu mengeluh banyaknya lalat yang berasal dari kandang ayam tersebut. Bahkan, warga khawatir berdampak kepada gangguan kesehatan.
Dari peninjauan itu, Bupati Inhu memberi peringatan selama tiga hari kepada pemilik agar dapat mengatasi lalat tersebut. "Peninjauan itu dilakukan setelah banyak warga yang melaporkan banyaknya lalat yang berasal dari kandang ayam," ujar Ade Agus Hartanto, Rabu (29/10/2025).
Pengecekan kandang itu berada di Jalan Elak Baru Gajah dan di Jalan Desa Serumpun Kecamatan Pasir Penyu. Dari dua usaha peternakan ayam ras tersebut, sebagai pemicu alat berterbangan ke rumah warga.
Dari peninjauan itu, jelas kelalaian dari pemilik kandang ayam. Karena ketika pintu kandang ayam di buka, langsung ribuan lalat keluar.
"Jangan sangka kita tidak bisa bertindak, lantaran perizinan melalui aplikasi OSS. Karena masalah lalat sangat besar dampaknya ke masyarakat Kecamatan Pasir Penyu dan sekitarnya," tegasnya.
Bupati saat melakukan peninjauan juga sempat bertanya kepada pihak pemilik kandang. Hanya saja, saat itu hanya ada pengawas kandang ayam milik CV BMR.
"Saya bertanya kepada pak Abel selaku pengawas kandang ayam CV BMR. Apakah bisa lalat itu di selesaikan dan sterilkan dalam waktu tiga hari terhitung sejak peninjauan," ungkapnya.
Untuk itu katanya, dalam tiga hari ke depan, kembali akan dilakukan peninjauan. "Jika masih banyak lalat, akan kita tutup saja usaha kandang ayam CV BMR," tegasnya.
Sementara itu, pengawas CV BMR, Muhammad Abel mengatakan bahwa, pemilik kandang ayam yakni Ari sedang berada di luar kota. "Kami akui memang lalat berasal dari kandang ayam," ucapnya .
Saat ini sebutnya, kondisi kandang ayam dalam kondisi kosong setelah panen beberapa hari lalu. "Usai panen, sudah kami lakukan penyemprotan di dalam kandang ayam dan saat masih dilakukan penyemprotan," terangnya.(kas)
Editor : M. Erizal