Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Seret Pemuda Sungai Lala Inhu ke Dalam Sel Tahanan, Ini Sebabnya

Raja Kasmedi • Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:45 WIB
Tersangka berinisial ZP alias Padil saat diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Kamis (30/10/2025).
Tersangka berinisial ZP alias Padil saat diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Kamis (30/10/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemuda Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi. Pasalnya, pemuda tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di daerah itu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pemuda Desa Sungai Lala pada Rabu (29/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

"Benar, pemuda yang diamankan itu berinisial ZP alias Padli (25) di Desa Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala," ujar Misran, Kamis (30/10/2025).

Dijelaskannya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga kuat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Bahkan, dugaan itu diperkuat dengan barang bukti narkotika jenis Sabu berat kotor 5,45 gram saat diamankan.

Penangkapan itu sebut Misran, berdasarkan laporan dari masyarakat pada Senin (27/10/2025). Dalam laporan itu, disebutkan bahwa salah satu berlokasi Gang Bogenvil, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Lala sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Ps Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu, Aiptu Nopri SH segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang SH MH. Bahkan, hasil penyelidikan dilakukan, tersebut nama tersangka.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah menuju ke lokasi menggunakan sepeda motor BM 5546 VQ. Sehingga tim yang diturunkan langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus Sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Bahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumah kontrakannya di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan satu bungkus sabu tambahan di dalam lemari kamar pelaku. "Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni sebanyak dua bungkus Sabu dengan berat kotor 5,45 gram," terangnya. (kas)

Editor : M. Erizal
#pemuda ditangkap polisi #pengedar sabu #Pemuda di Inhu #polres inhu