Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sepekan, Polres Inhu Amankan 9 Pengedar Narkotika, Ada Suami Istri hingga dari Luar Daerah

Raja Kasmedi • Jumat, 14 November 2025 | 20:50 WIB
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dalam sepekan ini, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang terduga pengedar dan pemakai narkotika di daerah itu. Bahkan dua diantaranya, merupakan pengedar dari luar Kabupaten Inhu yakni dari Pekanbaru dan Kampar.

Tidak itu saja, dari sembilan tersangka itu, terdapat pasangan suami istri. Di mana, sembilan tersangka itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu serta dari Polsek jajaran.

"Ini komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah ini. Kami terus berupaya tidak memberi tempat kepada pengedar dan pemakai narkotika," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Jumat (14/11/2025).

Dijelaskannya, untuk dua pengedar dari luar daerah yang berhasil diamankan itu berinisial Dam alias Enda (49) warga Pekanbaru dan Wnr alias Win (41) warga Kampar. Keduanya diamankan ketika akan melakukan transaksi di salah satu rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat pada Kamis (13/11/2025) sekira pukul 00.10 WIB,

Penangkapan itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Rifles Bagariang SH MH.

"Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti Sabu dengan berat kotor 101,06 gram," ucap Misran.

Selanjutnya, penangkapan dilakukan Polsek Batang Gansal terhadap dua orang berinisial GR alias Ganda (21) dan SA alias Saipul (53). Penangkapan kedua warga Kecamatan Batang Gansal itu dilakukan pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Pasar, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.

Dari pengembangan yang dilakukan, penangkapan dipimpin Kapolsek Batang Gansal, Iptu Agus Ferinaldi S.Sos MH kembali berhasil mengamankan tersangka lainnya sebagai pemasok berinisial Sup alias Bagol (49), di Simpang Petai, Desa Keritang, Kemuning, Inhil.

"Barang bukti yang diamankan dari Saipul dan Ganda seberat 0,38 gram Sabu dan 7,17 gram dari Bagol," sambung Misran.

Pada Kamis (13/11/2025) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial ARN alias Aris bersama istrinya SR alias Fitri. Keduanya diamankan dirumahnya di Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.

Suami istri itu ditangkap setelah Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Daniel Okto S SE MH bersama anggotanya mengamankan seorang laki-laki berinisial RW alias Raju yang juga warga daerah itu. Dimana Raju mengaku mendapatkan Sabu dari Aris bersama istrinya.

Baca Juga: KUA PPAS APBD Kuansing 2026 Disepakati, Angkanya Rp1,4 Triliun Lebih

"Dari tangan Raju berhasil diamankan Sabu dengan berat kotor 0,54 gram. Kemudian dari tangan Aris bersama istrinya ditemukan barang bukti seberat 0,32 gram," sebut Misran lagi.

Lebih lanjut disampaikannya, awal pekan kemarin Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WA alias Welko (23) warga Dusun Pegegas. Dari tangan pelaku, diaman narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 3,82 gram.

"Tersangka mengedarkan narkotika di areal perkebunan kepala sawit yang dinilainya jauh dari pantauan warga dan Polisi," terang Misran.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#pengedar narkotika #polres inhu #kapolres inhu