Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gaji 764 PPPK Inhu Dibayar Pekan Ini

Raja Kasmedi • Senin, 17 November 2025 | 10:24 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (empat kiri) foto bersama saat menghadiri acara pembukaan business matching Kadin di Kota Dumai, Sabtu (15/11/2025).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (empat kiri) foto bersama saat menghadiri acara pembukaan business matching Kadin di Kota Dumai, Sabtu (15/11/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengagendakan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu. Di mana, sebanyak 764 orang PPPK itu sudah dilantik pada September 2025 lalu.

Sementara sebanyak 3.075 orang PPPK Paruh Waktu di daerah itu, masih dalam proses pengusulan nomor induk kepada BKN. ’’Sesuai rencana dalam pekan ini, Pemkab Inhu akan bayarkan gaji PPPK,’’ ujar Plt Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Riswidiantoro, Sabtu (16/11).

Dijelaskannya, pembayaran gaji PPPK tersebut sudah melalui proses dan penghitungan keperluan jumlah anggaran. Bahkan, dengan adanya ketersediaan anggaran, sudah dapat dibayarkan kepada PPPK.

Jumlah anggaran untuk pembayaran gaji PPPK itu sebutnya, mencapai Rp2,8 miliar. Dimana, gaji yang dibayarkan itu untuk bulan Oktober 2025. ’’Anggarannya sudah tersedia. Setidaknya dalam pekan ini sudah dibayarkan untuk bulan Oktober,’’ ungkapnya.

Pembayaran itu tambahnya, sudah melalui rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Rekomendasi itu sudah keluar pada Jumat (14/11).

Untuk itu, katanya, jika masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mengajukan SPP/SPM dari KPPN Rengat, gaji PPPK sudah dapat dicairkan. ‘’Ini juga tergantung

masing-masing OPD, apabila belum mengajukan SPP/SPM tentukan kami belum bisa memproses,’’ ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, untuk gaji bulan November 2025 masih menunggu dari DJPK Keuangan. Pada hal Pemkab Inhu sudah mengusulkan gaji PPPK bulan Desember ke Kemenkeu.

‘’Sudah diusulkan hingga bulan Desember, cuma keluarnya tidak sekaligus. Apabila untuk November keluar dari DJPK Keuangan di bulan ini langsung kami bayarkan juga,’’ jelasnya.(kas)

 

Editor : Arif Oktafian
#anggaran #pembayaran gaji #perjanjian kerja #pegawai pemerintah #paruh waktu