Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Besok, 3.056 PPPK Paruh Waktu Inhu Dilantik, Ini Lokasinya

Raja Kasmedi • Rabu, 26 November 2025 | 19:45 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dari sejumlah 3.075 orang yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sebanyak 3.059 orang dinyatakan sudah lolos.

Bahkan, sebanyak 3.059 orang tersebut sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sesuai jadwal, ribuan PPPK paruh waktu itu akan dilantik pada Kamis (27/11/2025) besok di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat. Di mana pelantikan itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI.

Hanya saja, ada sebanyak 156 orang susulan PPPK paruh waktu yang berasal dari non database gagal CPNS, hingga saat ini belum ada regulasi untuk mengakomodir usulan. Hal itu sesuai keterangan dan jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Linhar Dedi, Rabu (26/11/2025). "Setelah tuntas melakukan entry dan diajukan ke BKN, saat ini masuk tahap pelatikan," ujar Linhar Dedi.

Dijelaskannya, dari total usulan awal sebanyak 3.075 orang. Kemudian terdapat 15 orang mengundurkan diri. Hal diketahui! ketika tidak menyelesaikan proses pengentryan Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Kemudian, dari 3.060 PPPK paruh waktu yang sudah melakukan pengentryian DRH, sebanyak 3.040 orang sudah lolos dan sudah memiliki NIP. Hanya saja, terdapat satu orang mengundurkan diri.

Hingga per hari ini sambungnya, dari usulan yang ada, akhirnya total PPPK paruh waktu yang sudah memilki NIP mencapai sebanyak 3.056 orang. "Setelah berproses, BKN menyatakan dari usulan yang diajukan, sebanyak 3.059 orang dinyatakan lolos," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, bagi PPPK paruh waktu untuk mengikuti prosesi pelantikan agar dapat hadir pukul 07.00 WIB. Usai melakukan gladi, proses pelantikan akan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

Untuk pakaian pada acara pelantikan, memakai pakaian baju putih dan celana atau rok hitam. "Kepada para PPPK paruh waktu juga harus memakai papan nama," terang Linhar Dedi. (kas)

Editor : M. Erizal
#PPPK Paruh Waktu #NIP PPPK paruh waktu #pemkab inhu