Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Inhu Raih Penghargaan Pembentukan Posbakum Terbaik, Kemenkum Riau Dorong Pemerataan Akses Hukum

Hendrawan Kariman • Kamis, 4 Desember 2025 | 20:50 WIB
Disaksikan Kejari Inhu Ratih Andrawina Suminar (paling kanan), Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan serahkan pelakat penghargaan kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto pada Kamis (4/12/2025)
Disaksikan Kejari Inhu Ratih Andrawina Suminar (paling kanan), Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan serahkan pelakat penghargaan kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto pada Kamis (4/12/2025)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik III dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan langsung menyerahkan penghargaan ini kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto pada Kamis (4/12/2025).

Penyerayan penghargaan ini digelar di Kantor Bupati Inhu yang beriringan dengan pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Inhu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Kerjasama itu diteken bersama oleh Bupat Agus bersama Kajari Inhu Ratih Andrawina Suminar.

Perjanjian kerjasama sekaligus kehadiran Kanwil Kemenkum Riau pada kesempatan itu, menurut Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk nyata dukungan pihaknya
dalam memastikan layanan bantuan hukum semakin merata hingga ke pedesaan.

Rudy Hendra memaparkan, Inhu menjadi kabupaten ketiga tercepat menyelesaikan pembentukan Posbakum di Riau. Inhu, lewat dukungan Pemkab, berhasil membentuk Posbakum di seluruh desa maupun kelurahannya yang berjumlah 194 itu.

''Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Inhu atas komitmen dalam perluasan layanan bantuan hukum. Pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh pendampingan hukum yang mudah dijangkau, gratis, dan berkualitas,'' ujarnya.

Rudy Hendra juga menyambut baik pengesahan kerjasama Pemkab dan Kejari Inhu. Kerja sama ini, kata dia, diarahkan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pembinaan hukum, serta memperluas layanan bagi masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum di daerah.

''Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah wujud hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dapat terus mengembangkan budaya hukum, memperkuat literasi hukum masyarakat, serta memaksimalkan peran Pos Bantuan Hukum di setiap desa sebagai garda depan layanan hukum,'' ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperluas layanan bantuan hukum yang inklusif dan merata. Pihaknya akan terus mendorong setiap daerah di Riau agar semakin proaktif dalam memperkuat struktur pelayanan hukum bagi masyarakat.

Editor : M. Erizal
#posbakum #kemenkum riau #pemkab inhu