RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan adanya penemuan mayat laki-laki di areal perkebunan kelapa sawit.
Sebelumnya laki-laki tersebut diketahui mencuri brondolan buah kelapa sawit milik warga daerah itu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, penemuan mayat itu berinisial HP (57) warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.
"Jasad Hotlan Panggabean pertama kali ditemukan oleh Rellyta Ginting selaku pemilik kebun kelapa sawit bersama beberapa orang pekerjanya yang terletak di Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal," ujar Misran, Rabu (17/12/2025).
Dijelaskannya, pemilik bersama pekerjanya datang ke kebun kelapa sawit miliknya pada Selasa (16/12/2025) sekira pukul 08.30 WIB. Setelah mereka tiba di kebun, melihat tiga orang membawa brondolan buah kelapa sawit pakai karung.
Setelah dipanggil dan diteriaki, ketiganya melarikan diri secara berpencar. Sedangkan HP berupaya lari ke dalam semak-semak tak jauh dari kebun kelapa sawit milik korban.
Tidak lama kemudian, terdengar suara sepeda motor dan ketika dilihat tenyata dua pelaku yang berupaya kabur. Sementara, HP diketahui masih berada di dalam semak-semak.
Tidak lama kemudian, pemilik kebun bersama beberapa orang pekerjanya terus memanggil pelaku (HP, red) namun tidak kunjung keluar. Karena penasaran, akhirnya pemilik kebun bersama pekerjanya masuk ke dalam semak-semak tersebut.
Di dalam semak-semak itu ditemukan pelaku dan ketika didekati sudah tidak bergerak. "Karena tidak bergerak, pemilik kebun bersama saksi-saksi, menghubungi aparat desa dan Polsek Batang Gansal untuk melakukan cek TKP," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter Puskesmas Batang Gansal yakni dr Kartika, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun dari keterangan pihak keluarga, pelaku memiliki riwayat penyakit asam lambung.
"Pihak keluarga menerima kematian pelaku dan menolak untuk dilakukan Autopsi," terangnya. (kas)
Editor : M. Erizal