Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pergeseran Penanganan Kasus oleh Polres Inhu, 2024 Pencurian Tinggi, 2025 Narkoba di Puncak, Ini Rinciannya

Raja Kasmedi • Selasa, 30 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI (kanan) didampingi sejumlah pejabat utama Polres Inhu saat menyampaikan pemaparan kinerja tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI (kanan) didampingi sejumlah pejabat utama Polres Inhu saat menyampaikan pemaparan kinerja tahun 2025, Selasa (30/12/2025).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ada pergeseran penanganan kasus pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 lalu oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu). Di mana pada tahun 2024 lalu, di urutan pertama penanganan kasus tertinggi yakni pencurian biasa mencapai 225 kasus dan di urutan kedua yakni kasus narkoba mencapai 195 kasus.

Sedangkan pada tahun 2025, penanganan kasus tertinggi atau urutan pertama yakni kasus narkoba, mencapai 335 kasus. Sedangkan kasus pencurian biasa turun dan berada di urutan terakhir atau kelima, hanya 70 kasus.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI pada pemaparan capaian kinerja tahun 2025 di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu, Selasa (30/12/2025).

"Kami melihat kasus narkoba menjadi awal meningkatnya kasus lainnya seperti pencurian. Makanya di kepempinan saya, lebih fokus untuk penanganan kasus narkoba," ucap AKBP Fahrian Saleh mengawali penjelasannya.

Secara rinci dijelaskannya, pada tahun 2024 lalu, urutan penanagan kasus itu yakni, kasus pencurian biasa dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 225 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 145 kasus. Narkoba JTP sebanyak 159 kasus dan PTP sebanyak 135 kasus.

Kasus kecelakaan lalu lintas, JTP sebanyak 159 kasus dan PTP sebanyak 135 kasus. Pencurian dengan pemberatan, JTP sebanyak 112 kasus dan PTP 69 kasus. Kasus penganiayaan, JTP sebanyak 63 kasus dan PTP sebanyak 38 kasus.

Sementara pada tahun 2025, tertinggi kasus narkoba yakni, JTP sebanyak 335 kasus dan PTP sebanyak 263 kasus. Kemudian disusul kasus kecelakaan, JTP sebanyak 147 kasus dan PTP 144 kasus.

Kasus pencurian ringan, JTP sebanyak 123 kasus dan PTP sebanyak 79 kasus. Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan, sebanyak JTP 86 dan PTP sebanyak 78 kasus. Kasus pencurian biasa, sebanyak 70 kasus dan PTP sebanyak 56 kasus.

Untuk kasus narkoba itu sambungnya, menyeret sejumlah nama yang dinilai publik sebagai bandar dan sudah berhasil diungkap. Bahkan, di jajaran Polres se-Riau, hanya ada dua Polres salah satunya Polres Inhu yang melanjutkan ke tingkat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus narkoba tersebut.

Makanya dapat disimpulkan bahwa, ketika kasus narkoba dapat ditindak, kasus pencurian akan turun.

"Ketika kami menangani kasus pencurian, kami juga melakukan tes urine," bebernya.(kas)



Editor : Edwar Yaman
#polres inhu #narkoba #pencurian #kapolres inhu