RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Agustiar Ahalik meminta pihak PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mengkaji dan meninjau ulang keberadaan pipa gas yang ada.
Karena usia pipa gas yang melintas sejumlah provinsi dan kabupaten hingga kota, sudah mencapai 30 tahun. "Dua kejadian pipa gas meledak dalam satu bulan ini, tentunya harus menjadi pelajaran bagi pihak perusahaan," ujar Agustiar Ahalik, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, belum lagi hilang dari ingatan pipa gas di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meledak. Kini, kejadian yang sama juga terjadi di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Kejadian-kejadian itu tidak tertutup kemungkinan kembali terjadi. Karena salah satu faktor penyebab utama, diperkirakan oleh faktor pipa gas yang sudah dimakan usia.
Pipa gas itu sambungnya, melintasi jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten hingga jalan desa. Bahkan, jalur pipa gas itu melintasi pemukiman warga. "Areal yang dibebaskan untuk jalur pipa gas itu diperkirakan hanya 20 meter. Sementara di jalur pipa gas juga terdapat pemukiman warga," ucap Agustiar Ahalik yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Inhu.
Untuk itu harapnya, agar tidak makan korban lebih banyak dan anak kemenakan terdampak, sudah selayaknya pihak perusahaan mengkaji ulang keberadaan pipa gas tersebut. "Kebocoran pipa gas itu diawali dari ukuran kecil dan terus membesar. Sementara keberadaan pipa gas bocor tidak diketahui lantaran berada di dalam tanah," beber Agustiar Ahalik.(kas)
Editor : Edwar Yaman