RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Zulfahmi Adrian AP MSI melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (12/1/2026). Selain Sidak, Sekda Kabupaten Inhu sekaligus memimpin apel.
Dari Sidak tersebut, ada beberapa pelayanan yang perlu ditingkatkan di DPMPTSP Kabupaten Inhu. Parahnya lagi, ada 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) tidak hadir tanpa keterangan.
"Hasil Sidak itu, tentunya akan ada evaluasi sesuai yang saya sarankan. Termasuk tentang ketidak hadiran PPPK PW," ujar Zulfahmi Adrian usai pelaksanaan Sidak di DPMPTSP.
Dijelaskannya, pelaksanaan Sidak membawa pesan kuat dari Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati (Wabup), H Hendrizal. Dimana, Sidak itu merupakan bagian dari implementasi gerakan perubahan yang digalakkan oleh Bupati dan Wabup.
Sehingga sebagai corong utama di Pemkab Inhu yakni pelayanan publik. "Makanya, DPMPTSP dituntut untuk memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dimulai dari kedisiplinan aparatur sipilnya," ungkap Zulfahmi Adrian.
Sekda juga menyayangkan masih ditemukannya sejumlah pegawai yang tidak hadir tepat waktu. Hal itu dinilai tidak selaras dengan semangat gerakan perubahan.
Hal itu sebut Sekda, sesuai arahan bupati. Dimana, ASN yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. "Disiplin adalah harga mati, baik dalam absensi maupun etika melayani. Inilah fondasi kita untuk mewujudkan Inhu yang maju," tegas Sekda.
Editor : Rinaldi