Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdikbud Inhu Keluarkan Surat Pembelajaran Selama Ramadan, Pekan Depan Libur, Jam Pelajaran Dipangkas

Raja Kasmedi • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:28 WIB
Aktivitas murid di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Rengat Barat belum lama ini.
Aktivitas murid di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Rengat Barat belum lama ini.

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) keluarkan surat tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kamis (12/2/2026). Dimana, surat tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, Pendidikan Non Formal, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Inhu.

Sekretaris Disdikbud Inhu, Hendrik SE mengatakan bahwa, surat tersebut berdasarkan keputusan Kepala Disdikbud nomor: Kpts.98/VII/2025 tentang kalender pendidikan SD, SMP tahun ajaran 2025/2026.

Dalam surat itu sebutnya, ada sebanyak 12 poin yang menjadi acuan pembelajaran selama bulan Ramadan. "Berdasarkan surat tersebut, libur di awal Ramadan dimulai sejak Senin (16/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026) mendatang," ujar Sekretaris Disdikbud Inhu, Hendrik SE, Kamis (12/2/2026).

Pembelajaran efektif di bulan Ramadan, terhitung sejak Senin (23/2/2026) hingga Sabtu (14/3/2026). Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian.

Kegiatan itu lebih kepada peserta didik yang beragama Islam. Bahkan, dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.

"Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," ungkapnya.

Kemudian, untuk libur lebaran hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi terhitung sejak Senin (16/3/2026) hingga Sabtu (28/3/2026). Selanjutnya, hari pertama sekolah setelah hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi dimulai pada Senin (30/3/2026).

Lebih jauh disampaikanmya, durasi jam pembelajaran bulan Ramadan untuk jenjang PAUD/TK hanya 20 menit per jam pelajaran. Sedangkan, untuk Pendidikan Non Formal dan jenjang SD 25 menit per jam pelajaran dan jenjang SMP 30 menit per jam pelajaran.

Lebih jauh disampaikannya, untuk jenjang PAUD/TK masuk kelas pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB. Untuk peserta didik Non Formal pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Peserta didik kelas rendah 1, 2 dan 3 jenjang SD masuk pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan kelas tinggi 4, 5 dan 6 pada pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. "Untuk peserta didik jenjang SMP masuk pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," bebernya.

 

Editor : Rinaldi
#rengat inhu #surat pembelajaran #Disdikbud Inhu #jam sekolah selama ramadan #Jam pelajaran #bulan ramadan