RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ratusan guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluh. Pasalnya, gaji mereka untuk bulan Januari 2026 belum dibayarkan.
Sementara saat ini, sudah memasuki pekan terakhir di bulan Februari 2026. Dimana, dari 3.055 orang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Inhu, terdapat diantaranya tenaga guru sebanyak 344 orang.
"Saat ini sudah pekan terakhir di bulan Februari. Sementara gaji bulan Januari belum kunjung dibayarkan," ujar salah seorang guru berdomisili di Kecamatan Seberida yang tidak mau namanya ditulis, Ahad (22/2/2026).
Akibat belum diterimanya gaji bulan Januari sebutnya, ia harus mencari solusi untuk menutupi kebutuhan keluarga. Salah satunya dengan mendatangi rekannya, untuk mengajukan pinjaman.
Apalagi sebutnya, kebutuhan berbuka dan sahur selama bulan puasa Ramadan harus terpenuhi. "Gaji kami bulan Februari sudah dibayarkan tetapi kenapa gaji bulan Januari belum dibayarkan," ungkapnya.
Untuk itu harapnya, jelang berakhirnya bulan Februari ini, hendaknya gaji bulan Januari dapat dibayangkan. Kemudian gaji bulan Maret mendatang, hendaknya dibayarkan tepat waktu.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina SE MAk ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya sudah mentransfer gaji guru termasuk PPPK paruh waktu untuk bulan Januari 2026 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Namun demikian sebutnya, saat proses pencarian dan tahap transfer ke rekening para guru, bendahara gaji di Disdikbud Kabupaten Inhu sakit. Bahkan, bendahara gaji pada Disdikbud tersebut sempat dengan kondisi darurat medis berupa ketidaksadaran atau sempat koma.
"Saya rasa tidak saja bagi guru PPPK paruh waktu tetapi akan berdampak kepada semua guru hingga tenaga kependidikan di bawah naungan Disdikbud," ucap Ria Herlina.
Dengan kondisi itu katanya, pihak Disdikbud sedang mendata ulang bagi guru yang sudah sempat gaji untuk bulan Januari ditransfer. Hal itu dilakukan agar tidak ganda bayar.
"Jumlah guru se-Kabupaten Inhu mencapai ribuan. Tentunya butuh waktu proses cek dan kami menjamin gaji guru khususnya PPPK paruh waktu tetap dibayarkan," tegas Ria Herlina.
Sementara itu, Kadisdikbud Inhu, H Syahrudin S.Sos MT ketika dikonfirmasi belum berhasil. Bahkan, konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga belum dibalas. (kas)
Editor : M. Erizal