RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 28 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (2/3/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Narasinga, Kantor Bupati Inhu.
Di antara pejabat yang dilantik itu diantaranya yakni, Dedi Herianto SE, Kepala seksi Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan dilantik sebagai Sekretaris pada Dinas Perhubungan.
Ari Fermadi SE, penyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dilantik sebagai Kepala Bagian Kesra.
Irwan SE MSI Kepala Bidang pelayanan pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilantik sebagai Kepala Bagian program dan keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Inhu.
Yurmanis Ahmad SE MSI, analis kebijakan ahli nuda pada Bagian Kesra dilantik sebagai Camat pada Kecamatan Rakit Kulim.
drg Dwiyana Syahputri, dokter gigi ahli muda pada UPTD Puskesmas Pangkalan Kasai dilantik sebagai Direktur pada UPT RSUD Indrasari Rengat pada Dinas Kesehatan. Candra Leka S.Sos, camat pada Kecamatan Rakit Kulim dilantik sebagai Sekretaris pada Kecamatan Sungai Lala.
Drs Munirdi, Kepala bidang kepemudaan pada Dispora dilantik sebagai Sekretaris pada Kecamatan Kuala Cenaku. Mariam S.Sos, analis kebijakan ahli muda pada bidang kepemudaan Disporapar dilantik sebagai Kabid Kepemudaan pada Disporapar.
Desria Ianty Tiopi M.Biomed, kepala bidang sumber daya kesehatan pada Dinas Kesehatan dilantik sebagai Kepala Bidang Keperawatan pada UPT RSUD Indrasari Rengat Suta Rama Atmaja SP, sekretaris pada Dinas Perhubungan dilantik sebagai kepala bidang penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Juhendrizal SPd.SD MSI, penyusun pata peserta didik pada koordinator wilayah Kecamatan Seberida Disdikbud dilantik sebagai Lurah pada Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
"Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan serta melakukan rotasi dan promosi demi penyegaran organisasi. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undangan nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang nanajemen PNS," ujar Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI. (kas)
Editor : M. Erizal