Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Seleksi JPTP Masih Berproses di BKN, Termasuk Pengusulan Pejabat di OPD yang Digabung, Begini Penjelasan Sekda Inhu

Raja Kasmedi • Selasa, 3 Maret 2026 | 19:51 WIB

Sekda Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI saat.
Sekda Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI saat.

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Seleksi calon pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), masih tahap verifikasi di tingkat BKN. Dimana, seleksi JPTP tersebut diikuti sebanyak 26 orang pejabat untuk mengisi 10 jabatan yang saat ini terdapat kekosongan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI. "Ya, kita sudah sampaikan ke BKN dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi," ujar Zulfahmi Adrian AP MSI, Selasa (3/3/2026).

Setidaknya sebut Zulfahmi Adrian, dalam waktu dekat verifikasi seleksi JPTP dari BKN, sudah akan turun. Sehingga dari hasil verifikasi BKN tersebut, dilanjutkan ke tahap penentuan tiga nama untuk jabatan kepala OPD.

Dimana, tiga nama tersebut diajukan kepada pimpinan untuk dipilih dan ditetapkan satu nama sebagai kepala OPD. "Prosesnya terus berjalan dan saat ini masih berproses di BKN," ungkapnya.

Di antara 10 jabatan yang akan diisi itu yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan. Kemudian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Tidak saja tentang hasil seleksi JPTP kata Zulfahmi Adrian, Pemkab Inhu juga masih menunggu persetujuan BKN tentang pengajuan nama-nama pejabat yang diusulkan untuk mengisi jabatan sejumlah OPD. Karena beberapa waktu lalu, telah dilakukan penggabungan OPD dan saat ini ada beberapa jabatan yang belum terisi. "Proses mutasi tidak seperti dulu lagi, semua harus detil dan diperiksa oleh BKN," tambahnya.

Untuk itu kedepanya, Pemkab Inhu akan menerapkan Sistem Managemen Talenta (SMT) untuk pembinaan karir PNS. Seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"SMT itu, pendekatan terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan pegawai berkinerja serta berpotensi tinggi ke posisi strategis secara objektif," beber Zulfahmi Adrian.

 

Editor : Rinaldi
#opd digabung #sekda inhu #Seleksi JPTP