Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelaku Curanmor Ditangkap di Peranap Inhu, Penadahnya Dikejar hingga ke Kabupaten Pelalawan

Raja Kasmedi • Rabu, 11 Maret 2026 | 19:52 WIB

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui jajaran Polsek Peranap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tidak saja pelaku pencurian, Tim Polsek Peranap juga berhasil mengungkap para penadah hasil curian tersebut hingga ke kabupaten tetangga.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Rabu (11/3/2026).

"Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor trail di mess salah satu perusahaan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap," ujar Aiptu Misran, Rabu (11/3/2026).

Dijelaskannya pencurian itu terjadi pada Ahad (15/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban yang baru pulang bekerja mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di samping mess perusahaan sudah tidak berada di tempat.

Setelah berusaha mencari dan menanyakan kepada petugas keamanan, kendaraan tersebut tidak juga ditemukan. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Peranap.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku.

Bahkan, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, tim Polsek Peranap mendapat informasi bahwa terduga pelaku berinisial Fay alias Fery berada di Dusun Pedan Jaya, Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian SH MH MSI memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 00.15 WIB, tim melakukan pengintaian di salah satu pondok tempat pelaku diduga berada. Saat pengintaian berlangsung, dua pria terlihat keluar dari pondok menggunakan sepeda motordan langsung melarikan diri ketika hendak diamankan," sebutnya.

Sehingga tim yang diturunkan langsung mendobrak pintu pondok dan menemukan Fay alias Fery di dalamnya. Bahkan, dari hasil interogasi, Fay alias Fery mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya, SST alias Usi.

Dari interogasi itu juga terungkap bahwa, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang bernama SRN alias Yono di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan dengan harga Rp5 juta.

“Pelaku juga mengaku mendapat satu unit sepeda motor Honda Supra dari pembeli sebagai bagian dari transaksi tersebut,” jelas Misran.

Berdasarkan pengakuan itu, tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak melakukan pengembangan ke Kabupaten Pelalawan dan berkoordinasi dengan Opsnal Polsek Bunut.

Dari pengembangan itu, polisi berhasil mengamankan SRN alias Yono beserta rekannya SK alias Monang di Desa Merbau, Kecamatan Bunut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sepeda motor trail warna hijau yang merupakan barang hasil curian. Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Kecamatan Sorek dan berhasil menangkap SST alias Usi yang merupakan rekan pelaku utama pencurian.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Saat ini seluruh tersangka yakni empat orang beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Misran. (kas)

 

Editor : M. Erizal
#polres inhu #pencurian sepeda motor #curanmor #inhu