RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 838 usulan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dari usulan tersebut, terbanyak usulan infrastruktur jalan menjadi yang paling dominan hingga mencapai 219 usulan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhu tahun 2027 di Gedung Dang Purnama Rengat, Kamis (12/3/2026).
"Usulan itu berdasarkan hasil inventarisasi Pokir DPRD yang telah dihimpun, dan diinput pada aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) tercatat sebanyak 838 usulan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme pokir DPRD," ujar Sabtu Pradansyah Sinurat.
Dijelaskannya, penyampaian Pokir DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Begitu juga dengan mekanisme penyusunan serta pengintegrasian Pokir DPRD dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah juga diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, serta Permendagr nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.
Makanya, melalui ketentuan tersebut, Pokir DPRD menjadi salah satu sumber penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Karena merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, serta dialog langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Inhu.
Untuk usulan infrastruktur jalan menjadi yang paling dominan dengan 219 usulan, menunjukkan bahwa akses transportasi dan konektivitas wilayah masih menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Kemudian terdapat 60 usulan pembangunan drainase serta 15 usulan pembangunan dan perbaikan jembatan, yang berkaitan dengan sistem infrastruktur dasar dan pengendalian air.
Pada sektor pertanian dan ekonomi masyarakat, terdapat 90 usulan di bidang pertanian dan perikanan, serta 6 usulan terkait pupuk. Ini menunjukkan pentingnya dukungan terhadap sektor produksi masyarakat. selain itu terdapat 17 usulan bantuan alat kelompok dan umkm, sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan.
DI bidang sosial dan pengembangan masyarakat, terdapat 80 usulan sarana pendidikan, 26 usulan sarana olahraga, serta 9 usulan bantuan alat kesenian, yang menunjukkan kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan, olahraga, dan kegiatan budaya masyarakat.
Selain itu, terdapat pula 22 usulan penerangan jalan umum, 37 usulan irigasi dan saluran air, serta 18 usulan infrastruktur lingkungan seperti paving blok dan fasilitas lingkungan lainnya.
Sementara itu, terdapat 239 usulan pada kategori lainnya, mencakup berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat di berbagai sektor.
Berdasarkan gambaran tersebut, DPRD Kabupaten Inhu memandang bahwa beberapa sektor perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD tahun 2027.
Pertama, penguatan infrastruktur wilayah, terutama peningkatan kualitas jalan dan akses menuju daerah produksi masyarakat. Kedua, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, melalui dukungan sarana produksi, bantuan bibit, serta peningkatan produktivitas petani.
Ketiga, peningkatan pelayanan dasar, khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan, serta fasilitas publik bagi masyarakat. Keempat, penguatan ekonomi kerakyatan, melalui pemberdayaan kelompok usaha dan UMKM.
Lebih jauh disampaikannya, DPRD Kabupaten Inhu berharap agar Pokir yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah pada RKPD tahun 2027.
"Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, kita berharap pembangunan di Kabupaten Inhu dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.(kas)
Editor : Edwar Yaman