RENGAT (RIAUPOS.CO) - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai masuk kerja, Rabu (25/3/2026). Di awal masuk kantor, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhu pada hari pertama masuk kerja hingga Jumat (27/3/2026) mendatang menerapkan Work From Anywhere (WFA).
"Tadi Pak Bupati sudah memimpin rapat melalui zoom untuk menindak lanjuti surat edaran Menpan-RB tentang pemberlakuan WFA dan kebijakan lainnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI, Selasa (24/3/2026).
Dijelaskannya, pemberlakuan WFA oleh pemerintah, bertujuan untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran. Namun dalam pelaksanaan WFA dengan tetap menjaga produktivitas dan pelayanan publik.
Penentuan ASN yang akan dibebankan WFA dilingkungan Pemkab Inhu, diatur oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Begitu juga dengan beban kerja yang akan diterapkan. Karena, WFA tidak tidak diterapkan kepada semua ASN.
Dalam penerapan WFA sambung Zulfahmi Adrian, Bupati menekankan agar pelayanan dasar tetap berjalan dengan baik.
"Bupati menekankan agar pelayanan publik termasuk untuk kesehatan hingga kecamatan serta kelurahan agar tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Kemudian tambahnya, untuk absen bagi ASN yang mengikuti WFA, sudah siapkan formatnya. Sedangkan bagi ASN dilingkungan Pemkab Inhu, di luar mengikuti WFA tidak ada alasan untuk menambah libur.
Bahkan, bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas tetap ada sanksi yang menunggu. "Tidak ada penambahan libur bagi ASN usai libur panjang perayaan Imlek dan Idulfitri," tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, untuk pelaksanaan bekerja normal bagi ASN, dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) mendatang. "Pelaksanaan bekerja normal tentunya akan diawali dengan upacara bendera seperti biasanya," terangnya.(kas)
Editor : Edwar Yaman