RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap tertibkan dan musnahkan peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (25/3/2026). Tidak ada pelaku PETI yang berhasil diamankan, namun sedikitnya ada lima unit rakit atau ponton berhasil dimusnahkan.
Penertiban dan pemusnahan peralatan PETI dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian SH MH MSI di Jalan Dwi Marta, Gang Pinang, Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH MH MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Rabu (25/3/2026).
Dalam penertiban itu sebutnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, tim mendapati sejumlah rakit atau ponton yang diduga kuat merupakan sarana yang digunakan dalam kegiatan PETI.
Sebagai langkah tegas dan bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, petugas langsung melakukan tindakan pemusnahan terhadap rakit-rakit tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar terhadap lima unit rakit PETI.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
"Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan harapan kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi melalui pengurusan izin pertambangan rakyat, mengingat aktivitas tersebut selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi warga di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap," ungkapnya.
Kemudian sebutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan praktik PETI di wilayah hukum Polres Inhu.
"Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala di titik-titik rawan PETI. Selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan tersebut.
Untuk itu harapnya, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
Editor : Rinaldi