Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal, Sekdakab Inhu Tinjau Puskesmas

Raja Kasmedi • Rabu, 25 Maret 2026 | 22:05 WIB

Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI saat melakukan peninjauan pelayanan di Puskesmas rawat inap Air Molek, Rabu (25/3/2026).
Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI saat melakukan peninjauan pelayanan di Puskesmas rawat inap Air Molek, Rabu (25/3/2026).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Aktivitas dan pelayanan publik pada hari pertama kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berjalan normal, Rabu (25/3/2026).

Bahkan, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penerapan Work From Anywhere (WFA) juga berjalan lancar.

"Alhamdulillah, hari pertama kerja penerapan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dan penerapan kerja fleksibel dengan istilah WFA dan WFO berjalan dengan baik dan normal," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI, Rabu (25/3/2026).

Dijelaskannya, berdasarkan arahan bupati dan wakil bupati Inhu, ia bersama pejabat lainnya melaksanakan peninjauan di beberapa perangkat daerah. Peninjauan itu dilakukan terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pekayanan publik kepada masyarakat.

Peninjauan itu sambungnya, dilakukan di Kantor Camat Pasir Penyu dan Puskesmas rawat inap Air Molek. "Pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik dan normal pada hari pertama pascacuti bersama Idulfitri," ungkapnya.

Begitu juga sebutnya, kehadiran ASN yang diterapkan WFO, juga tidak ada yang menambah libur. Karena sebelumnya sudah diingatkan melalui surat edaran bupati tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dan penerapan kerja fleksibel bagi pegawai ASN.

Melalui surat edaran tersebut, ada delapan perangkat daerah yang wajib WFO. Dimana, ASN di delapan perangkat daerah itu diwajibkan hadir tanpa pengecualian.

Di antara delapan perangkat daerah itu yakni, RSUD Indrasari Rengat, seluruh Puskesmas se-Kabupaten Inhu, Dinas Kesehatan kecuali ASN khusus fungsi pelayanan dan pengendalian. Selanjutnya, Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan serta ASN di kcamatan dan kelurahan/desa. "Wajib memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal tanpa pengurangan jam dan kualitas layanan," beber Zulfahmi Adrian.

Editor : M. Erizal
#puskesmas #Tinjau pelayanan kesehatan #sekda inhu #inhu