RENGAT (RIAUPOS CO) - Masih ada di sejumlah sekolah dalam wilayah Kabupaten Indragiri Inhu (Inhu) terdapat kekurangan guru bidang studi. Bahkan, masih ada ruang belajar yang mengalami rusak hingga tidak dapat digunakan.
Tidak itu saja, guru di daerah itu berharap gaji dapat dibayarkan di bawah tanggal 10 setiap bulannya. Kemudian, guru menanyakan tentang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum kunjung cair.
Hal itu terungkap saat Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Inhu melakukan turun lapangan meninjau dan menyerap aspirasi pada awal masuk sekolah pasca libur Hari Raya Idulfitri 1448 H.
"Hari pertama masuk sekolah, saya didampingi Penasihat DP turun untuk menyerap aspirasi," ujar Wakil Ketua I DP Kabupaten Inhu, Marwan MR usai kunjungan, Senin (30/3/2026).
Turun ke sekolah sebutnya, sesuai dengan tugas DP dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Dari hasil turun lapangan itu akan menjadi pertimbangan, arahan dan dukungan terhadap tenaga pendidik maupun sarana pendukung kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Karena DP itu berperan sebagai mitra pemerintah untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi berdasarkan aspirasi yang diterima. "Turun lapangan itu dilakukan di sejumlah SD dan SMP dalam wilayah Rengat Barat," ungkapnya.
Untuk ruang belajar yang dilaporkan dalam kondisi rusak sambungnya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Bupati. Karena hal itu, selain untuk kelancaran proses mengajar juga untuk keamanan guru dan siswa.
Bahkan ia prihatin atas permintaan guru terhadap gaji yang harus dicairkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. "Ruang belajar hingga haji guru, merupakan hal yang penting dan harus disikapi," sebutnya.
Untuk itu harapnya, kepada kepala sekolah dan guru hendaknya tidak segan-segan menyampaikan keluhannya. Karena akan berdampak kepada kelangsungan proses belajar mengajar hingga mutu pendidikan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daera (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI ketika dikonfirmasi tentang permintaan guru agar gaji dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulan mengatakan bahwa, hal itu sudah diintruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Permintaan itu (gaji) sudah saya instruksikan kepada BPKAD. Setidaknya pekan pertama setiap bulan sudah dibayarkan, termasuk untuk gaji PPPK dan PPPK paruh waktu," tegas Zulfahmi Adrian.
Begitu juga sebutnya, untuk pembayaran TPP juga sudah diinstruksikan kepada BPKAD. Bahkan, instruksi pembayaran TPP dilakukan sebelum Lebaran.
Hanya saja, ada beberapa OPD yang meminta pembayar TPP dilakukan setelah Lebaran akibat berbagai hal. "Jadi bukan karena keterlambatan," tutup Sekda. (kas)
Editor : M. Erizal