Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Setelah Oknum Satpol PP, Kini Giliran IRT Asal Bengkulu Ditangkap Polres Inhu karena Sabu, Begini Kronologinya

Raja Kasmedi • Kamis, 2 April 2026 | 00:23 WIB
Tersangka berinisial SAJ alias Dona saat diamankan Polsek Pasir Penyu, Rabu (1/4/2026). (Humas Polres Inhu untuk Riaupos.co)
Tersangka berinisial SAJ alias Dona saat diamankan Polsek Pasir Penyu, Rabu (1/4/2026). (Humas Polres Inhu untuk Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah oknum Satpol PP berinisial FS alias Sandi (40). Kini, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Pasir Penyu berhasil membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SAJ alias Dona (31).

Perempuan asal Provinsi Bengkulu itu diamankan di salah satu rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.

Baca Juga: Gali Talenta Muda, SMKN 1 Pekanbaru dan ISI Padang Panjang Winner iForte National Dance Competition

"Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penangkapan sebelumnya," ujar Kasi Humas, Aiptu Misran, Rabu (1/4/2026). 

Dijelaskannya, atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan. Bahkan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. 

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Di depan rumah tersebut, tim mendapati sepasang pria dan wanita sedang duduk. 

Baca Juga: Satu Nomor Atasi Beragam Masalah Darurat Warga, Wako Agung Luncurkan Layanan 112 TRC Pekanbaru Aman

Namun, saat tim hendak melakukan penangkapan, pria yang diduga terlibat langsung melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang rumah.

Sementara itu, perempuan yang diketahui SAJ alias Dona berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Ketika dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan kotak permen berisi satu bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 1,53 gram.

Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Salo Kampar, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Dari tangan tersangka juga diamankan dua unit handphone serta uang tunai sebesar Rp100.000.

“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine,” terang Misran. (Kas)

Editor : M. Erizal
#IRT asal Bengkulu #polres inhu #irt tersangka #Polsek Pasir Penyu