Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jelang Hari Raya Kurban, Disbunnakkan Inhu Tunjuk Petugas Pendataan dan Pengawas Hewan Kurban

Raja Kasmedi • Minggu, 3 Mei 2026 | 21:57 WIB
Kepala Disbunnakkan Kabupaten Inhu, Endang Mulyawan. (Dok. Riaupos.co)
Kepala Disbunnakkan Kabupaten Inhu, Endang Mulyawan. (Dok. Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan, Pertanian dan Perikanan (Disbunnakkan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan petugas pendataan, pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban. 

Sedikitnya ada tujuh poin tugas yang harus dilakukan petugas pada musim kurban tahun 2026 ini. 

Sementara petugas yang ditunjuk, terdapat sebanyak 28 orang. "Petugas yang ditunjuk itu dengan jabatan sebagai koordinator, medik vetereriner, petugas kesehatan hewan dan tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu," ujar Kepala Disbunnakkan Kabupaten Inhu, Endang Mulyawan SHut MSI, Sabtu (3/5/2026).

Baca Juga: Sering Macet dan Cegah Penyimpangan BBM, Polres Inhu Masifkan Patroli ke SPBU

Dijelaskannya, penetapan petugas tersebut sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M. Sehingga, kebutuhan hewan kurban mengalami peningkatan yang signifikan.

Tidak itu saja, lalu lintas ternak antar wilayah berpotensi meningkatkan. Bahkan, hal itu beresiko penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). "Penyakit itu bisa berupa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Penyakit Kulit Berbenjol / Lumpy Skin Disease (LSD)," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal sebut sambungnya, Disbunnakkan telah menunjuk petugas kesehatan hewan / petugas pemeriksa hewan kurban di setiap kecamatan beserta dengan contact person.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Total 3.536 Orang Sudah Diterbangkan ke Madinah

Kepada panitia kurban diharapkan memperhatikan kondisi hewan kurban sebelum membeli. "Tentunya hewan kurban harus sehat, tidak cacat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner, cukup umur, aktivitas fisik hewan kurban terlihat normal, hidung hewan kurban lembab dan tidak luka serta keropeng," sambungnya 

Kemudian kepada pedagang ternak kurban, agar terus memantau kondisi hewan kurban secara rutin.

Selain itu, memisahkan individu yang sakit dari yang sehat dan segera melaporkan temuan hewan sakit tersebut kepada petugas kesehatan hewan kecamatan. 

Baca Juga: Sudah Sepekan Antrean BBM di Pulau Bengkalis Masih Mengular, Masyarakat Mengeluh

Lebih jauh disampaikannya, Disbunnakkan memohon bantuan pihak kecamatan untuk menghimbau kepada masyarakat, perangkat desa, pengurus masjid dan panitia kurban untuk aktif melaporkan kepada petugas kesehatan hewan setempat.

 "Apabila ditemukan hewan kurban yang sakit, segera laporkan ke kami," ajaknya. (kas)

Editor : M. Erizal
#hari raya kurban #iduladha #inhu