Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rutan Rengat Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, dan Penipuan hingga Tes Urine 

Raja Kasmedi • Jumat, 8 Mei 2026 | 19:48 WIB
Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu, Iptu Rifles Bagariang SH MH serta APH lainnya saat melakukan razia kamar hunian di Rutan Kelas IIB Rengat, Jumat (8/5/2026). (Rutan Rengat untuk Riaupos.co)
Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu, Iptu Rifles Bagariang SH MH serta APH lainnya saat melakukan razia kamar hunian di Rutan Kelas IIB Rengat, Jumat (8/5/2026). (Rutan Rengat untuk Riaupos.co)

 
RENGAT (RIAUPOS CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan kegiatan apel ikrar pemasyarakatan bebas dari handphone Ilegal, narkoba dan penipuan yang digelar di lapangan dalam Rutan Rengat, Jumat (8/5/2026).

Apel tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari berbagai pelanggaran.

Dalam pelaksanaannya, diikuti Aparat Penegak Hukum (APH) seperti dari TNI dan Polri, serta dihadiri oleh rekan-rekan media.

Baca Juga: Guru Besar IPB Prof Bambang Hero Sebut Perusakan Mangrove Ancam Kedaulatan dan Keamanan Global

"Kehadiran media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat," ujar Kasubsi Pengelolaan Rutan Rengat, Ricky Renaldi yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Rengat.

Kasubsi Pengelolaan Rutan Rengat, Ricky Renaldi pada kesempatan itu menegaskan tentang pentingnya sinergi seluruh petugas dalam menjaga integritas dan komitmen pemberantasan narkoba serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui deklarasi dan apel ikrar itu sebutnya, bukan hanya seremonial semata. Namun harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Baca Juga: JCH Kuansing Bertolak ke Makkah, Tuyem dan Anaknya Sudah Diizinkan Berangkat ke Tanah Suci

Bahkan, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. "Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pemasyarakatan,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan. Pada pelaksanaannya, dilakukan secara gabungan bersama personel APH yang hadir. 

"Razia dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Lebat, Ruas Jalan Protokol Pekanbaru Macet dan Banjir

Selain itu, sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dilakukan tes urine terhadap warga binaan dan seluruh pegawai Rutan Rengat. Pelaksanaan tes urine juga dilakukan bersama aparat terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kegiatan.

"Kami mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan," tegasnya.(kas)

Editor : M. Erizal
#bebas halinar #rutan rengat #apel