Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tuntas Ikuti Sosialisasi, Operator SIKS-NG Desa dan Kelurahan Input Data di Aplikasi DTSEN, Jumlah Penerima Bantuan Sosial di Inhu Berpotensi Berubah 

Raja Kasmedi • Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:10 WIB
Kepala Dissos Inhu, Rika Varia Nora (dua kiri) saat sosialisasi pemantapan kapasitas operator, baru-baru ini. Foto Dissos Inhu
Kepala Dissos Inhu, Rika Varia Nora (dua kiri) saat sosialisasi pemantapan kapasitas operator, baru-baru ini. Foto Dissos Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan sosial di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berpotensi terjadi perubahan. Karena saat ini, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih melakukan pendataan atau pengimputan data pembaharuan untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Dimana pembaharuan DTSEN tersebut dilakukan setiap bulan yakni dari tanggal 1 hingga 11 dan setiap tanggal 13, desa/ kelurahan mengajukan usulan pembaharuan DTSEN ke tingkat kabupaten. 

Sementara data dari operator SIKS-NG merupakan basis data masyarakat yang diupdate di tingkat desa/kelurahan yang merupakan kunci dari upaya Bansos tepat sasaran.  Sehingga dari data tersebut akan mengarah kepada penyaluran bantuan dan kebijakan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akurat.

Baca Juga: Listrik di Sejumlah Titik dalam Wilayah Inhu Kembali Normal, Ini Lokasi Lebih Awal Menyala 

"Operator SIK-NG adalah petugas yang melakukan pendataan/ pengimputan data pembaharuan DTSEN yang harus dan terus dilakukan disetiap desa/kelurahan yang dapat diusulkan oleh masyarakat, RT/ RW," ujar Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Inhu, Rika Varia Nora SSiT MPH, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, pembaharuan DTSEN merupakan langkah awal untuk Bansos tepat sasaran. Sehingga masyarakat diharapkan dalam melakukan pembaharuan DTSEN dapat memberikan informasi yang benar dan jujur sesuai kondisi riil.

Data dari desa/kelurahan selanjutnya diusulkan ke kabupaten melalui Dinas sosial yang di sahkan/diusulkan oleh Pemerintah Daerah kepada Pusdatin Kemensos. 

Baca Juga: Listrik di Kuansing Kembali Padam, PLN Perkirakan hanya Dua Jam

"Dari Pusdatin Kemensos Data diserah ke BPS untuk dikelola dan dikeluarkan dalam bentuk Desil 1 sampai 10 tingkat kesejahteraan yang ada di DTSEN," ungkapnya.

Sejalan dengan perbaikan data DTSEN, Dissos Kabupaten Inhu juga melakukan upaya pembinaaan program keluarga harapan yang di graduasi melalui pemdamping PKH. Pembinaan itu dilakulan agar KPM yang akan keluar dari penerima Bansos tetap bisa bertahan dan bisa meningkatkan pendapatan keluarga melalui bantuan dan stimulan yang di berikan.

Sehingga KPM yang ada dapat keluar dari kemiskinan. "Tentunya hal itu memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara sektor terkait seperti koperasi, UMKM, lembaga desa, Organisasi TP PKK dan lainnya dengan tujuan agar angka kemiskinan di Kabupaten Inhu bisa ditekan," harapnya.

Baca Juga: Jadi Destinasi Wisata dan Masuk Nominasi API 2026, Bupati Kampar Tinjau Air Terjun Batu Dinding dan Pulau Tongah

Lebih jauh disampaikan Rika Varia Nora, Dissos terus melakukan pelayanan kepada kelompok rentan sebagai pemerlu Bantuan sosial Kemasyarakatan seperti orang terlantar, ODGJ serta pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan bantuan bencana.

Data penerima Bansos di Inhu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): 11.470 KK
2. Keluarga Penerima Manfaat (PKM) sembako : 18.766 KK
3. Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Penerima Bantuan Iuran (PBI) : 114.734 KK
Data : Dissos Inhu 

 

Editor : Rinaldi
#berpotensi berubah #operator siks-ng #Penerima bantuan sosial