Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Khairul Kembali Bawa Pulang Sepeda Motor Setelah Hilang Empat Bulan, Pengungkapan 64 Unit Hasil Curanmor oleh Polres Inhu 

Raja Kasmedi • Rabu, 27 Mei 2026 | 02:05 WIB
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI saat menyerahkan sepeda motor kepada Khairul usai press conference di Mapolsek Seberida, Selasa (26/5/2026). Foto Raja Kasmedi
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI saat menyerahkan sepeda motor kepada Khairul usai press conference di Mapolsek Seberida, Selasa (26/5/2026). Foto Raja Kasmedi

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Dalam waktu sepekan, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui jajaran Polsek Seberida berhasil mengungkap barang bukti pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 64 unit. Sementara pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus Curanmor tersebut sebanyak enam orang tersangka.

Saat pelaksanaan press conference yang dipusatkan di Mapolsek Seberida, warga yang selama ini menjadi korban Curanmor juga ikut hadir pada Selasa (26/5/2/26). Bahkan, sebagian warga sudah dapat membawa pulang sepeda motornya ketika melengkapi STNK dan BPKB.

Salah seorang warga Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Khairul bersama istri dan anak ikut hadir saat press conference tersebut. "Kami datang lebih awal. Karena di antara sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Seberida, ada milik kami saat melihat postingan media sosial," ujar Khairul sambil tersenyum.

Baca Juga: Satu Kali SPPD, Bupati Inhu Bersama Perangkat Daerah Roadshow Ke-13 Kementerian Jemput Progam Pembangunan 

Dijelaskannya, sepeda motor miliknya hilang saat pelaku berhasil masuk ke dalam rumahnya melalui pintu dapur pada bulan Januari 2026 lalu. Khairul memperkirakan kejadian yang dialaminya terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

"Sekitar jam 01.00 WIB saya belum tidur dan istri saya saat ke kamar mandi jam 03.00 WIB, sepeda motor kami masih ada," kenangannya.

Namun sekitar pukul 04.00 WIB, ketika orangtuanya ke kamar mandi tidak lagi melihat sepeda motor tersebut. Sebelumnya, orangtuanya mengira Khairul sudah berangkat memancing ikan. Karena hobinya memancing tidak mengenal waktu.

Baca Juga: Bupati Afni Salat Iduladha sekaligus Sembelih Sapi Kurban di Kampung Mandi Angin Minas Siak

Setelah pintu kamarnya digedor orangtuanya dan menanyakan tentang Khairul, satu keluarga itu baru kaget. Karena, ketika Khairul keluar dari kamar, sementara sepeda motor sudah tidak ada. 

"Kami yakin sepeda motor dicuri, pintu dapur tidak lagi terkunci. Sementara kunci sepeda motor, seperti biasanya tidak pernah dilepas dari sepeda motor," tambahnya.

Khairul merasa senang ketika sepeda motornya kembali bisa dibawa pulang. "Dua hari kehilangan, dua malam berikutnya tetangga kami juga kehilangan sepeda motor," bebernya.

Baca Juga: Seleksi Terbuka JPT Pratama Kampar Berlanjut ke Tahap Makalah dan Presentasi

Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI didampingi Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto SSos MH, Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian SH MH MSi serta pejabat lainnya mengatakan bahwa, pengungkapan kasus Curanmor bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Supriyadi.

"Ini terungkap atas laporan Curanmor oleh warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida," kata Kapolres Inhu.

Saat itu sebutnya, korban mendapati pintu dan jendela rumahnya sudah terbuka saat bangun dini hari. Sementara sepeda motor miliknya telah hilang.

Baca Juga: 13 Pengunjung THM Positif Narkoba, Polisi Tak Membantah Ada Satu Anak Kepala Daerah di Riau

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Seberida langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga diketahui sepeda motor korban berada dalam penguasaan seorang penadah yang sudah ditetapkan tersangka berinisial SW alias Keling.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka TKM alias Tukikin yang diduga sebagai pelaku utama. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2022 hingga 2026.

"Pelaku mengaku telah mencuri sedikitnya 63 unit sepeda motor di berbagai wilayah seperti di Pangkalan Kasai, Titian Resak, Buluh Rampai, Sibabat hingga Petala Bumi," ungkapnya.

Baca Juga: Wako Agung Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 907 Kilogram di Masjid Nurul Amal

Selain pengungkapan kasus di wilayah Seberida, Polsek Peranap juga berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor milik Endang Kusuma yang hilang di Mess Karyawan PT Era Mining Perkasa, Kecamatan Peranap.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka masing-masing FAY, Usi, SN dan SK. "Modus operandi pelaku yakni terlebih dahulu mengintai target sesuai pesanan penadah," terangnya.

 

Editor : Rinaldi
#pengungkapan curanmor #empat bulan hilang #polres inhu