Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabur ke Sejumlah Tempat, Polres Inhu Amankan Dua dari Empat Tersangka Pelaku Penyerang Pekerja PT SBP

Raja Kasmedi • Jumat, 5 Juni 2026 | 18:55 WIB
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI. (Kasmedi/Riaupos.co)
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI. (Kasmedi/Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pengejaran terhadap empat tersangka terduga pelaku penyerangan kepada pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), akhirnya membuahkan hasil. Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) sudah berhasil mengamankan dua dari empat orang tersangka.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Inhu berhasil mengamankan dua orang tersangka,' ujar Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, dua tersangka yang diamankan diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang merupakan pekerja di PT SBP. "Tersangka sudah sempat berupaya melarikan diri untuk menghindari proses hukum," sebutnya.

Baca Juga: 307 Jemaah Haji Asal Inhil Bersiap Tinggalkan Tanah Suci, Ini Jadwal Kepulangannya

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MJ alias Juni dan KZ alias Nanang. Tersangka Juni berhasil diamankan dikediamannya pada Kamis (4/6/2026) malam setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. 

Sementara itu, tersangka Nanang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. "Penangkapan tersangka dilakukan tim Opsnal Jatanras Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, SH," sebutnya.

Kemudian katanya, dalam pengejaran terhadap Nanang sudah sempat ke sejumlah lokasi persembunyiannya. Sehingga setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya pada Jumat (5/6/2026) sekira pukul 03.00 WIB berhasil diamankan. 

Baca Juga: 432 Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Dijadwalkan Tiba di Batam Besok Malam

"Tersangka Nanang berhasil diamankan  di rumah orang tuanya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir," ungkapnya.

Dari interogasi yang dilakukan tambahnya, kedua tersangka mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana penganiayaan dari aksi penyerangan tersebut. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Pimpin Penertiban Kabel FO, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Langsung Kabel Semrawut di Ronggowarsito

Pihaknya mengimbau kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar segera menyerahkan diri dan kooperatif. "Polres Inhu akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah teridentifikasi," tegas Aiptu Misran.(kas)

Editor : M. Erizal
#polres inhu #PT SBP #penyerangan